
Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara telah mengajukan anggaran sebesar Rp31 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkulu Utara tahun 2020.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Roges Mawansyah mengatakan, terkait anggaran Pilbup tersebut, pihaknya telah sudah mengadakan rapat dengan pemerintah daerah. Dalam rapat tersebut, pihak pemerintah meminta KPU melakukan efisiensi dan mengurangi anggaran.
Terhadap permintaan terseut, Roges mengatakan, pada prinsipnya pengurangan anggaran bisa saja dilakukan. Salah satunya dengan mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita masih menunggu dana sharing dari provinsi atau dana dari APBN, karena anggaran yang diajukan tersebut masih dalam jumlah global," tandas dia, seperti dilansir
Kantor Berita RMOL Bengkulu, Rabu (12/6). []
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: