May Day, Ribuan Buruh FSB Nikeuba KSBSI Palembang Turun Ke Jalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 01 Mei 2019, 19:36 WIB
<i>May Day</i>, Ribuan Buruh FSB Nikeuba KSBSI Palembang Turun Ke Jalan
Ribuan buruh di Palembang/RMOL
rmol news logo Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan dan Perbankan Konfederasi Serikat Buruh sejahtera indonesia (FSB Nikeuba KSBSI Palembang) melakukan aksi turun ke jalan dalam rangka memperingati hari buruh sedunia di Palembang, Rabu (1/5).

Massa yang turut dalam aksi tersebut berkumpul di BKB yang merupakan jantung kota Palembang. Dengan memakai atribut warna merah, ribuan peserta menggunakan motor dan mobil bergerak ke arah kantor Gubernur dan kantor DPRD Provinsi sembari membentangkan spanduk dan poster berisi beberapa tuntutan.

"May day adalah peringatan tragedi kemanusiaan dan sebagai hari bersejarah atas meninggalnya ratusan pahlawan buruh yang pada akhirnya dapat mengubah peradaban jam kerja di seluruh dunia," kata Ketua FSB Nikeuba KSBSI Sumsel, Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/5).

Mengingat kentalnya nuansa sejarah, ia pun menilai perayaan hari buruh yang berlangsung layaknya sebuah pesta akan kontraproduktif dengan tujuan sesungguhnya.

"Kita sebagai kaum buruh sejatinya dapat berpikir kritis atas sejarah may day untuk dijadikan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan," jelasnya.

May day, kata dia, bukanlah acara suka cita layaknya pesta konser atau ulang tahun. Terlebih kondisi saat ini dinilai tidak relevan karena faktanya masih banyak terjadi carut-marut penegakan hukum dunia ketenagakerjaan.

Koordinator Wilayah KSBSI Sumatera Selatan, Ali Hanafiah dalam orasinya menekankan bahwa Pengawas Ketenagaakerjaan dan PPNS terkesan jalan di tempat dalam penegakan pidana ketenagakerjaan.

"Seluruh laporan pidana ketenagakerjaan belum ada satu pun yang sampai P-21 atau naik ke kejaksaan, apalagi sampai ke pengadilan," tandasnya.

Dalam aksi ini, ada beberapa tuntutan yang disampaikan. Beberapa di antaranya adalah tolak outsoursing, tolak sistem kerja kontrak, tolak PP 78, dan tuntutan atas penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan yang belum berjalan maksimal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA