Informasi yang dikutip dari
Kantor Berita RMOLJatim, penumpang yang diketahui bernama Stephen Partowidjojo, warga Surabaya itu diketahui yang membawa peluru tersebut.
Stephen diamankan di Terminal 2 Bandara Juanda, sesaat melewati pemeriksaan XRay Bea Cukai dan termonitor barang bagasi Stephen membawa barang yang mencurigakan. Dia mendarat di Bandara Juanda sekira pukul 23.00 WIB Sabtu malam (23/2).
Adapun rinciannya 100 buah Splitzer Caliber 30 (tertulis dalam label bungkusan), 200 buah Held-X Caliber 30 (tertulis dalam label bungkusan) dan 100 buah Hornady ELD-X Caliber 700 mm (tertulis dlm label bungkusan).
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan tersebut.
Barung mengaku pihaknya mendapat limpahan dari petugas Bea Cukai dan aparat TNI AL pengamanan Bandara Juanda.
"Benar, terduga juga anggota Perbakin. Sedang diperiksa," kata Barung, Minggu (24/2).
Barung menegaskan terduga pelaku tidak bisa menunjukan surat pengadaan proyektil dari pejabat berwenang kepolisian ataupun Perbakin.
"Dia tidak bisa menunjukkan dokumen itu," demikian Barung.
[jto]
BERITA TERKAIT: