Adapun informasinya, pengungkapan ini berawal saat petugas mendapat informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja lewat paket dari bus antar kota antar provinsi (AKAP) Putera Pelangi.
Nah, benar saja ketika dilakukan pengintaian dan penyelidikan di lapangan personel Bidang Pemberantasan BNNP Riau, pada Selasa (19/2) dua orang yang mengaku suami istri mengambil paket yang dititipkan dari dalam bus tersebut.
Pada saat paket tersebut di bawa keluar keduanya, kemudian personel BNNP Riau melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut. Kedua orang tersebut berinisial CND (32) dan YS (33).
Setelah dibuka isi paket tersebut dengan disaksikan oleh petugas loket Bus Putra Pelangi Pekanbaru, ditemukan 10 (sepuluh) paket besar yang diduga Narkotika jenis ganja kering.
Hingga saat ini kedua orang tersebut menjalani pemeriksaan intensif petugas BNNP Riau.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: