Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun didesak untuk segera turun tangan.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Seribu, Didi Setiadi menduga, proyek tersebut sangat bermasalah dari tahap kajian awal hingga pelaksanaannya.
"Kami menduga kuat dan berkeyakinan ada yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek senilai 87 miliar ini," ujar Didi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/12).
Proyek tersebut juga diduga sudah merusak ekosistem di bawah laut. Menurut Didi, masyarakat sekitar sudah mengadukan hal itu pada instansi terkait, termasuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI.
Namun demikian, laporan masyarakat itu belum ada perkembangan berarti hingga kini.
“Kami meragukan keseriusan kinerja inspektorat dan TGUPP Kepulauan Seribu dalam mengelola sumber daya kelautan yang ada di sekitar Kepulauan Seribu," tegasnya.
Senada dengan Didi, kader Konservasi Kepulauan Seribu, Chairul Anam mengatakan, proyek ini sesungguhnya tidak perlu karena tak sesuai dengan skala prioritas pembangunan. Apalagi setiap pulau sudah ada jalan lingkar yang fungsinya sama dengan Break Water.
[wid]