Di depan kantor Satpol PP Tangsel, warga mengeluhkan tidak adanya kelanjutan upaya pembongkaran pintu pagar gerbang klaster perumahan Adena yang ada di depan perumahan mereka.
Warga menuntut pintu gerbang itu dibongkar karena juga dijadikan akses keluar masuk warga Perumahan Pondok Jagung Dua.
Menurut warga, penutupan akses tersebut sudah terjadi setahun belakangan. Padahal, sebelumnya warga sudah melakukan mediasi bersama Pemkot Tangsel, pihak pengembang PT Pembangunan Jaya serta kedua belah pihak.
"Kami hanya ingin akses dibuka kembali," kata salah seorang warga Saiful seperti dilansir
RMOL Banten.
Saiful mengatakan, alasan warga mendatangi Kantor Satpol PP, karena akses tersebut merupakan fasilitas sosial pengembang PT Pembangunan Jaya yang sudah diserahkan kepada Pemkot Tangsel.
"Meski ada akses lain. Tapi melintas jalan perkampungan. Jalannya crowded," tegasnya.
Atas kondisi ini, warga Pondok Jagung Dua menuntut agar akses keluar masuk perumahan tersebut yang kini menjadi gerbang cluster Adena kembali dibuka.
"Kami cuma menuntut dibukanya akses saja," tandasnya.
[yls]
BERITA TERKAIT: