Surat terbuka itu dikirim seorang warga bernama Dhayat yang ditujukan kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Pangdam I/BB, Danrem 002/PT, Dandim 0207/SML, dan Relawan Jokowi serta Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD-JPKP) Kabupaten Simalungun.
Melalui surat itu, Dhayat meminta agar seluruh pihak terkait turun tangan melakukan penelusuran atas informasi tentang adanya dugaan seorang oknum aparat TNI berinisial S terlibat membekingi praktik judi tersebut.
“Kita memang ada menerima surat terbuka melalui surat elektronik, berasal dari warga Simalungun bernama Dhayat, yang isinya meminta agar dilakukan penelusuran atas informasi yang mereka peroleh tersebut," terang Wakil Ketua DPD JPKP Simalungun, AD Sitinjak,seperti dilansir
RMOL Sumut, Kamis (6/12).
Sitinjak mengatakan, pihaknya mendukung apa yang dilakukan warga tersebut. Mereka juga sangat mendukung jajaran Kodam I/BB melakukan penelusuran atas informasi tersebut. Hal ini untuk menghindari adanya oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji dan menciderai institusi TNI.
"Perilaku oknum ini dapat mencoreng nama institusi, padahal sekarang ini rakyat Indonesia menaruh kepercayaan yang tinggi terhadap TNI," ujarnya.
Sitinjak mengatakan, dalam surat terbuka itu, pengirim tidak menuliskan identitasnya dengan jelas. Meski demikian, Sitinjak dapat memaklumi mengingat informasi yang disampaikannya tersebut sangat sensitif. Namun, kelengkapan identitas oknum yang diduga melakukan aksi pembekingan praktik judi tersebut menurutnya dapat menjadi modal penting bagi seluruh pihak terkait untuk melakukan penelusuran.
“Di surat elektronik dimaksud, jelas disebutkan identitas si oknum termasuk pangkat, NRP dan satuannya. Saya kira itu dapat menjadi informasi awal untuk melakukan penelusuran," pungkasnya.
[yls]
BERITA TERKAIT: