Terkait RPJMD, Soekarwo Sarankan DPRD Surati Khofifah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Rabu, 28 November 2018, 16:56 WIB
Terkait RPJMD, Soekarwo Sarankan DPRD Surati Khofifah
Soekarwo/ RMOL Jatim
rmol news logo Gubernur Jawa Timur, Soekarwo berharap penggantinya Khofifah Indar Parawansa dapat mengajukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lebih dahulu meski belum dilantik. Dengan demikian, janji kampanye Khofifah dapat dimasukkan dalam RPJMD tersebut.

Saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Jatim, Rabu, (28/11), Soekarwo menyarankan agar DPRD Jatim menyurati Gubernur Jawa Timur terpilih itu terkait RPJMD tersebut.

Harapannya, ketika Khofifah dilantik nanti dan RPJMD disetujui DPRD, dapat dilakukan perubahan APBD lebih cepat, pada April 2019, tanpa harus menunggu hingga Oktober 2019.

"Itukan menjadi hal lumrah dalan setiap lima tahun sekali. Terutama dalam pergantian tampuk kepemimpinan." kata Soekarwo seperti dilansir RMOL Jatim.

Soekarwo, mencontohkan APBD 2019, menurut konstitusi adalah hak gubernur terpilih sampai di perubahan anggaran. Tapi, tambah dia, tidak logis jika  gubernur baru tidak bisa memasukkan janji kampanye.

“Ini merupakan  masalah konstitusional. Bila ini dilakukan maka jalannya menjadi baik. Budget cycle disusun secara konstitusional," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini juga menyampaikan terimakasih kepada pimpinan maupun anggota dewan atas hubungan baik yang terjadi selama ini. Menurutnya, hubungan ini menjadi bagian harmoni eksekutif dan legislatif. Sehingga, hasil yang dicapai saat ini merupakan hasil bersama.

"Untuk teman-teman di birokrasi yang bekerja membantu gubernur dan wagub, teruskan teknokrasi, jangan main politik. Yang bisa setengah main politik adalah sekda. Bila ini dilakukan dengan baik, maka kompromi dan harmoni bisa berjalan," pungkasnya. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA