Sistem ETLE Bikin Kinerja Kepolisian Lebih Efektif Dan Modern

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 25 November 2018, 13:42 WIB
Sistem ETLE Bikin Kinerja Kepolisian Lebih Efektif Dan Modern
Foto: Net
rmol news logo Angka pelanggaran lalulintas yang terjadi jauh lebih besar, bahkan bisa lima kali lipat jumlah yang tertanggap operasi penegakan. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya hari ini meluncurkan inovasi sistem penegakan  hukum lalulintas menggunakan Electronic Traffic  Law Enforcement atau ETLE.

Setiap kali dilakukan operasi khusus penegakan atau tertib lalu lintas oleh kepolisian selalu saja terjaring puluhan ribu pelanggar. Padahal angka pelanggaran yang terjadi jauh lebih besar, bahkan bisa lima kali lipat jumlah yang tertanggap operasi penegakan.

"Jauh lebih kecilnya angka penegakan dikarenakan kepolisian masih menggunakan cara manual dalam penegakan di lapangan," terang analis Kebijakan Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan kepada redaksi, Minggu (25/11).

Sementara perkembangan jumlah pengguna kendaraan bermotor begitu masif, termasuk jumlah pelanggaran lalu lintasnya. Untuk menekan pertumbuhan angka pelanggaran tersebut, menurut dia, harus ada terobosan atau inovasi dalam cara pengawasan dan penegakan peraturan lalu lintas di lapangan atau di jalan raya.

Hari ini menjadi sejarah baru dalam upaya kepolisian Indonesia dalam mengembangkan inovasi penegakan hukum lalu lintas. Polri, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meluncurkan inovasi sistem penegakan  hukum atau peraturan lalu lintas secara elektronik, yang biasa disebut sebagai Electronic Traffic  Law Enforcement atau ETLE.

Dengan menggunakan alat ETLE ini, pihak kepolisian tidak lagi memerlukan jumlah personil yang banyak untuk pengawasan serta penegakan aturan lalu lintas. Sistem ini diyakininya akan mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas menjadi positif.

"Secara teknis penggunaan pengembangan teknologi membuat kinerja kepolisian lebih efektif, akuntabel, profesional dan modern dalam melayani masyarakat," imbuhnya.

Tigor menjelaskan, gagasan membangun sistem ETLE di Jakarta sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2010 lalu karena tingginya pelanggaran hukum lalu lintas dan semrawutnya lalu lintas di Jakarta ketika itu. Aspek keselamatan dalam berlalu lintas sering diabaikan oleh masyarakat sendiri.

"Boleh dikatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas  baru selevel kesadaran anak usia 10 atau atau setingkat anak kelas 4 SD," ujarnya.

Maksudnya level rendah setingkat kelas 4 SD itu, jelas dia, masyarakat baru akan tertib dan hati-hati  jika ada petugas kepolisian di lapangan jalan raya.

Ia prediksi sebetulnya ada ratusan ribu pelanggaran peraturan lalu lintas di Jakarta, tetapi hanya segelintir yang dapat ditindak atau dicegah. Sementara jumlah anggota kepolisian sangat kurang dan terbatas.

Bahkan untuk mengisi ajakan penegakan seringkali menggunakan  menempatkan patung seperti anggota polisi di pinggir jalan-jalan raya. Oleh karena itulah penggunaan pengawasan secara elektronik ini menjadikan jalan raya dapat diawasi secara efektif,  menyeluruh dan penegakan hukum lalu lintasnya jadi lebih baik.

"Selamat untuk hasil usaha dan pengembangan inovasi pelayanan yang sudah dilakukan Kepolisian Daerah (Polda Metro) Jaya. Semoga hari mendatang, Polda Metro Jaya terus mengembangkan pelayanan publiknya secara berkesinambungan," tutupnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA