Lewat Telepon, Surya Paloh Tunjuk Bupati Ponorogo Jabat Ketua Nasdem Jatim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Selasa, 09 Oktober 2018, 09:20 WIB
Lewat Telepon, Surya Paloh Tunjuk Bupati Ponorogo Jabat Ketua Nasdem Jatim
Bupati Ponorogo/Net
rmol news logo Pasca pengunduran diri Rendra Kresna, Ketua Umum DPP partai Nasdem segera menunjuk kader mengisi kursi ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur.

Adalah Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bapillu) Partai Nasdem Jawa Timur, Ipong Mochlissoni ditunjuk sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur menggantikan Rendra Kresna.

"Semalam saya di ditelepon sama Pak Surya Paloh (Ketua Umum DPP partai Nasdem)," kata Ipong yang juga Bupati Ponorogo itu seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim Selasa, (9/10).

Akan tetapi, Ipong mengaku, hingga saat ini, dirinyaa belum menerima surat penunjukan tersebut secara resmi. Sehingga, jabatan ketua DPW Nasdem Jatim itu belum definitif.

"Definitif itu kalau suratnya ada. Hingga saat ini suratnya belum ada,"pungkas Bupati Ponorogo ini.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem menerima surat pengunduran diri ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Jatim Rendra Kresna, Senin (8/10).

Rendra telah mengundurkan diri setelah kantor dinasnya digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP Nasdem bidang Media dan Informasi Publik, Willy Aditya mengatakan, dalam surat Rendra menjelaskan, pengundurannya sebagai kader Nasdem didasarkan rasa tanggung jawab atas masalah hukum yang melibatkan KPK.

"Dalam suasana keprihatinan ini DPP Partai NasDem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara," ujar Willy.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Rumah Dinas

Rendra pada Senin malam (8/10).Surat pengunduran diri Ketua DP9W Partai Nasdem Jawa Timur itu diterima langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Lebih jauh Willy menegaskan, Nasdem memiliki kebijakan untuk memberhentikan kadernya jika ada yang terlibat permasalahan hukum dengan KPK. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA