Dirut PT MRT Jakarta, William Syabandar mengaku harga tiket MRT memang secara resmi akan ditetapkan oleh Pemprov DKI, namun pihaknya juga memberikan usulan.
"Pemprov yang akan nentuin, kalau kita sudah usulin. Usulan dari MRT Jakarta itu Rp 8.500 per 10 kilometer. Rata-rata Rp 8.500 by distance. Kalau lebih pendek lebih murah, kalau lebih panjang, lebih mahal," kata William di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (2/10).
William menjelaskan, harga Rp 8.500 tersebut masih terus digodok oleh Pemprov DKI, apabila pemerintah menetapkan harga tiket yang lebih murah, maka biaya lainnya akan ada subsidi.
"Kalau penetapan pemerintah di bawah Rp 8.000, itu nanti disubsidi. Jadi itu keputusannya tergantung Pemprov, karena Rp 8.500 itu berdasarkan kerelaan membayar masyarakat, itu pun harus disubsidi jadi kalau harganya makin rendah, subsidinya makin tinggi," tambah William.
Untuk usulan harga tiket MRT sendiri, menurut William sudah disesuaikan dengan perhitungan dari segi ekonomi dan pelayanan dalam stasiun serta di kereta MRT.
Lantaran itu, pihaknya tidak akan mengusulkan tarif kurang dari Rp 8.000 begitupun lebih dari Rp 10.000.
"Kami mengusulkan dalam jangka panjang masyarakat siap bayar karena memang pelayanannya bagus, kerelaan untuk membayar, ini dalam perhitungan ekonomi-ekonomi kita masuk. Kalau Rp 15 ribu, kita nggak nyarankan, itu terlalu tinggi jadi usulan kita Rp 8.500 sampai Rp 10.000," demikian Wiliam.
[lov]
BERITA TERKAIT: