Begitu tegas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/10).
Dia menjelaskan bahwa penjarahan itu terjadi karena memang situasi di lokasi yang sedang serba kesusahan. Sebab penyaluran bantuan korban gempa terhambat karena infrastruktur yang rusak.
“Oh tidak, tidak, tidak. Ini memang situasi seperti itu, situasi yang luar biasa dan tidak ada kaitanya dengan itu,†kata dia.
Sejauh ini, sambung Setyo, sebanyak 45 orang telah diamankan pihak kepolisian karena kedapatan menjarah barang-barang yang tidak berkaitan dengan bahan kebutuhan pokok di Palu, Sulawesi Tengah.
Polisi, sebatas melakukan tindakan pengamanan terhadap para warga yang menjadi pelaku penjarahan. Untuk ke depan, korps Bhayangkara itu melakukan penyelidikan untuk menemukan apakah di balik aksi penjarahan itu ada yang mengkoordinir ataupun memprovokasi.
“Warga sekitar Palu, tidak (dikoordinir). Ya sementara kita masih melihat itu, tapi nanti kita dalami kalau memang ada yang mengkoordinir atau memprovokasi ya pasti akan kita tindak juga,†pungkas Setyo.
[ian]
BERITA TERKAIT: