FIHRRST Dan BINUS Bantu Pendampingan Warga Binaan Lapas Perempuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 29 September 2018, 03:27 WIB
FIHRRST Dan BINUS Bantu Pendampingan Warga Binaan Lapas Perempuan
Pembinaan di Lapas Perempuan/RMOL
rmol news logo Lembaga pemasyarakatan yang baik harus memiliki program pembinaan terpadu untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dinaungi.

Sejauh ini, kebijakan pemerintah tentang rehabilitasi dan reintegrasi WBP telah sesuai dengan prinsip-prinsip internasional. Salah satunya tertuang pada pasal 2 UU 12/1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pembangunan karakter WBP demi menjadi manusia yang seutuhnya, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat. Nilai-nilai dasar itu telah sesuai dengan Prinsip 10 dalam Basic Principles for the Treatment of Prisoners.

Untuk partisipasi mendukung pelaksanaan Basic Principles for the Treatment of Prisoners, The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) bekerja sama dengan Jurusan Psikologi Universitas Bina Nusantara (Binus) melaksanakan program pembinaan WBP di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang, Banten.

Pendiri FIHRRST James Kallman menjelaskan, WBP perempuan menghadapi permasalahan lebih kompleks, tidak hanya faktor psikis tetapi juga psikologis. Sulitnya menerima kondisi yang terjadi termasuk pemisahan dari keluarga dan sulit beradaptasi dengan lingkungan penjara.

"Pengalaman trauma di masa lalu seringkali menjadi faktor yang membuat perempuan WBP cenderung memiliki tingkat permasalahan psikologis lebih tinggi. Situasi itu yang menunjukkan pentingnya penyediaan layanan kesehatan mental bagi para perempuan penghuni lembaga pemasyarakatan," kata James dalam kuliah umum 'Peran Kemitraan Public-private dan Ilmu Psikologi dalam Program Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan' di Kampus Binus, Alam Sutera, Tangerang (Jumat, 28/9).
 
Untuk itu, FIHRRST bersama Binus mengupayakan penguatan kondisi psikologis WBP perempuan di LP Tangerang. WBP yang memiliki pengalaman traumatis dan kendala dalam pengelolaan stres dan emosi, diberi kesempatan mengikuti konseling emosi dan trauma. Selain itu, pelatihan seperti parenting skill, pelatihan interpersonal, dan komunikasi efektif juga diberikan.

"Melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam suatu program di lembaga pemasyarakatan akan dapat membantu menciptakan dan menjaga hubungan sehat antar WBP dan dengan lingkungan di luar lembaga pemasyarakatan, mengurangi efek buruk atas kendala terbatasnya fasilitas di dalam penjara, dan turut berpengaruh dalam memperbaiki suasana di dalam lembaga pemasyarakatan," papar James.

Dia menambahkan, proyek seperti itu sangat baik untuk pembinaan kesehatan mental di lapas. Apalagi karena lapas tidak memiliki tenaga psikolog.

"Dengan adanya program ini, setidaknya WBP dapat secara mandiri mengatasi masalah, baik untuk pribadi maupun teman sesama WBP. Pelatihan yang diberikan untuk petugas pun melatih mereka menumbuhkan rasa empati dan kepedulian saat menangani WBP yang memiliki masalah psikologis," demikian James. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA