Pemkab Lebong Mesti Evaluasi 16 Program Prioritas

Rabu, 05 September 2018, 12:48 WIB
Pemkab Lebong Mesti Evaluasi 16 Program Prioritas
Sukamdani/RMOLBengkulu
rmol news logo . Pemerintah Kabupaten Lebong, Bengkulu, diminta untuk melakukan evaluasi atas 16 program prioritasnya terkait dengan masih tingginya angka kemiskinan di wilayah itu.

Kritikan itu disampaikan Tokoh Pemuda Kabupaten Lebong, Sukamdani. Ia menilai,  seluruh program pemkab seharusnya menjadi tolak ukur dalam memberantas angka kemiskinan yang pada tahun 2017 lalu, menyentuh angka 13.310 jiwa penduduk.

"Selama ini pemerintah lebih cenderung mengedepankan pembangunan infrastruktur. Padahal, berhasilnya suatu pembangunan itu tidak dinilai dari pembangunan saja.

Melainkan, kesejahteraan masyarakat itu juga menjadi pertimbangan," kritik pria yang akrab disapa Sukam, seperti dilansir Kantor Berita RMOL Bengkulu, Selasa (4/9) sore.

Sukam menambahkan, tingginya angka kemiskinan di Lebong dikarenakan sebagian besar masyarakat Lebong berstatus buruh tani dan petani penggarap.

"Dari pada dibangun, kemudian tidak bermanfaat bagi masyarakat Lebong. Lebih baik, porsi anggaran itu difokuskan di bidang pertanian dan ekonomi kerakyatan," kata jebolan magister ilmu pendidikan Islam itu.

Lanjut dia menjelaskan, infrastruktur menurutnya memang penting namun bukanlah satu-satunya solusi. Apalagi, katanya, setiap daerah memiliki lingkungan yang berbeda. Dengan demikian, solusi pengentasan kemiskinan pun harus dilakukan dengan cara berbeda.

"Menyadari hal tersebut pemerintah melalui instansi terkait seharusnya dapat membuat terobosan dalam penanggulangan kemiskinan ini sesuai dengan potensi daerah yang kita miliki," jelasnya.

Lebih jauh, ia juga prihatin angka pengangguran yang menyentuh angka 2.102 penduduk.  "Sudah saatnya pemerintah memikirkan, bagaimana bisa menciptakan lapangan kerja. Jadi, Langkah konkrit seperti ini juga menjadi solusi mengatasi angka kemiskinan itu," demikian Sukam. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA