Detail Tata Ruang Bisa Genjot Pemerataan Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 13 Agustus 2018, 22:24 WIB
Detail Tata Ruang Bisa Genjot Pemerataan Ekonomi
Foto/Net
rmol news logo Rencana detail tata ruang (RDTR) yang baik diyakini bakal menggenjot pemerataan ekonomi di berbagai daerah. Sayangnya, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, tidak sampai 10 persen atau hanya sekitar 40 kabupaten/kota yang punya RDTR.

Kemudian baru hanya tujuh kabupaten/kota yang sudah memiliki peta digital yang dapat diakses investor, sebagai patokan untuk proyek besar dan investasi yang membutuhkan izin lokasi.

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro mengatakan, sudah seharusnya pemerintah daerah memiliki RDTR agar pembangunan daerah bisa lebih efektif.

"Agar banyak kabupaten/kota membuat RDTR, harus ada percepatan proses RDTR di kabupaten dan kota. Program percepatan 200 daerah memiliki RDTR bisa menjadi solusi," katanya kepada wartawna di Jakarta, Senin (13/8).

Lanjut Bernardus, pemerintah harus segera mengeluarkan peraturan presiden atau peraturan menteri yang khusus untuk melakukan percepatan. Sebab, akan sangat lama mengurus RDTR dengan menyisakan waktu lima bulan saja. Pembuatan RDTR juga harus melalui beberapa proses dan yang paling utama adalah lamannya proses di DPRD.

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan peta dan data yang sama persis dengan kondisi di lapangan. Saat ini, peta yang ada masih one map policy yakni 1:50.000, padahal RDTR harus berada di angka 1:5000.

Tambah Bernardus, pemerintah bisa melibatkan pihaknya dalam merekomendasikan tenaga ahli perencana yang memiliki kompetensi dalam penyusunan RDTR, kebijakan satu peta dan pelaksanaan KLHS.

"Dengan adanya kesepakatan kualifikasi yang dibutuhkan maka sinkroninasi pelaksanaan percepatan penyelesaian RDTR dapat dilakukan dengan baik. IAP juga bisa terlibat dalam proses validasi dan penjaminan mutu hasil pekerjaan penyelesaian percepatan RDTR, kebijakan satu peta dan pelaksanaan KLHS," paparnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA