"Kenapa sekarang saya termasuk dalam daftar tangkal Indonesia? Untuk berapa lama? Alasan apa? Karena saya pernah mengunjungi Papua? Hati saya saya benar-benar remuk dengan keadaan ini," kata Belinda Lopez yang dishare di Facebook.
Belinda Lopez tidak bisa masuk Bali. Dia ditahan di sebuah ruangan Bandara Ngurah Rai Denpasar sejak jam 12 malam, Jumat malam (3/8).
"Saya tidak diizinkan naik pesawat sebelum jam 10 malam hari ini, maka dari itu saya akan ditahan hampir 24 jam sebelum dideportasi," ceritanya.
Dia menjelaskan bahwa bukankriminal, dia sedang berlibur dan rencananya mau mengunjungi teman di Bali dan Jawa, serta mengikuti festival Baliem di Papua.
"Staf di bandara bertanya apakah saya wartawan. Mereka bertanya apakah saya pernah 'lakukan sesuatu yang buruk kepada Indonesia'," tambahnya.
9 tahun lalu, Belinda Lopez berkerja sebagai subeditor untuk
Jakarta Globe dan
Jakarta Post. Dia pernah membuat
podcasts untuk
ABC di Australia. Dan dia adalah mahasiswa S3 yang belajar tentang Indonesia.
"Saat ini saya ke Indonesia untuk berlibur. Ini adalah bulan madu saya. Tapi staf imigrasi bertanya berkali-kali: 'apakah saya pernah lakukan sesuatu buruk kepada Indonesia'," tutur Belinda Lopez.
Dua tahun lalu, ketika Belinda Lopez di Papua, kantor imograsi menuduhnya sebagai 'wartawan' dan dipaksa meninggalkan Indonesia. Dia dikasih tahu bahwa tidak bisa kembali ke Indonesia untuk enam bulan.
Waktu itu dia tidak mengeluh tentang insiden tersebut karena dia mau tetap hubungan baik dan hormat dengan Indonesia.
"Negeri ini adalah negeri pertama yang saya tinggali sebagai orang dewasa jauh dari negara saya. Saya sudah berkali-kali berkunjung ke Indonesia. Sahabat-sahabat saya yang paling dekat dengan saya adalah orang Indonesia dan tinggal di Indonesia," demikian Belinda Lopez.
[rus]
BERITA TERKAIT: