Ribuan Siswa Terancam Duduk Lesehan, Ini Penyebabnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Kamis, 19 April 2018, 08:21 WIB
Ribuan Siswa Terancam Duduk Lesehan, Ini Penyebabnya
Foto: Net
rmol news logo Ribuan siswa tingkat SD, SMP dan SMA/SMK di ibukota terancam bakal mengikuti kegiatan belajar-mengajar duduk lesehan.

Pasalnya, pengadaan 86 ribu set meja kursi untuk 183 sekolah untuk kedua kalinya terancam batal lantaran Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tak kunjung menyerahkan permohonan lelang ulang kepada Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

Padahal pada rapat pimpinan (rapim) yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pekan lalu, Sekda Saefullah memerintahkan Disdik untuk mengajukan permohonan lelang ulang dikarenakan pada Maret 2018 lelang pengadaan mebelair senilai Rp 87 miliar dinyatakan gagal lelang.

Jika Disdik selaku pengelola proyek itu tak kunjung mengajukan permohonan, dikhawatirkan lelang berikutnya kembali gagal. Sehingga pengadaan meja kursi yang dijadwalkan bisa dipakai pada tahun ajaran baru bulan Juli 2018 tak bisa terealisasi.

Ketua Pokja Rehab Berat BPPBJ DKI Jakarta, Firman membenarkan bahwa pihaknya sedang menunggu permohonan dari Disdik untuk pengadaan 86 ribu set meja kursi yang mestinya sudah direalisasi tahun lalu.

"Pada proses lelang awal tahun ini dinyatakan gagal, karena enam perusahaan peserta tidak memenuhi klasifikasi,” kata Firman di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (18/4).

Dari enam peserta, terdapat satu perusahaan yakni PT Araputra yang mengajukan penawaran tertinggi sebesar Rp 83 miliar atau 96 persen dari harga penawaran. Selain itu, perusahaan ini juga punya dua sertifikat bidang usaha perkayuan yakni Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan Forest Stewardship Council (FSC).

"Namun sayangnya perusahaan ini tak memenuhi syarat mengikuti lelang cukup besar karena nilai investasinya di bawah Rp 1 miliar atau kategori perusahaan kecil. Untuk itu, pada Maret 2018, Kepala BPPBJ Indrastuty menyatakan gagal lelang. Namun proyek ini bisa kembali dilelang ke publik dengan catatan Disdik kembali mengajukan lelang ulang," papar Firman.

Firman menegaskan, dalam masalah ini bolanya ada di tangan Disdik, bukan di BPPBJ.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA