Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BappeÂda) DKI Jakarta Tuty KusumaÂwati mengaku, ada tiga BUMN yang akan membangun RusuÂnami DP0 Rupiah, yakni PD Sarana Jaya, Jakpro, dan PD Pasar Jaya. Rusunami ini bisa dimiliki warga ber-KTP DKI Jakarta dengan penghasilan Rp 4-7 juta per bulan.
Tuty menjelaskan, warga yang berpenghasilan Rp 7 juta diÂdorong untuk masuk ke pasar. Pemerintah tetap menyediaÂkan talangan uang muka. Jadi besarnya KPBU dan pasar ini mendominasi untuk pemenuhan dari sisi supply side.
Dikatakannya, Pemprov meÂnyediakan uang muka dengan berbagai skema yang tengah digodok yakni menyediakan 15-20 persen atau di bawah itu. Anggaran yang disiapkan lebih dari Rp 2 triliun per tahun untuk menalangi uang muka program rumah 0 Rupiah. Harga rusun diasumsikan Rp 350 juta per unit. Artinya, Pemprov meÂnalangi Rp 52,5 juta per satu rusun.
"Dukungan uang muka kami menganggarkan Rp 2,625 trilÂiun. Setiap tahun kita anggap ada 50 ribu konsumen yang akan mengakses rumah DP0 Rupiah," tutur Tuty.
Sementara anggarannya masuk dalam APBD Perubahan 2018. Pada 5 Maret 2018, Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Agustino Darmawan menegasÂkan uang muka yang diberikan Pemprov bukan subsidi.
Masyarakat tetap diminta mengembalikan melalui ciciÂlan. Cicilan DP dapat diangsur bersama cicilan rumah dengan tenggat maksimal 20 tahun.
Pemprov DKI juga akan menÂganggarkan Rp 1,25 triliun untuk pengadaan lahan rusun. Rusun akan dibangun di kaÂwasan pinggiran Jakarta Utara, Barat, Timur, maupun Selatan untuk menjaga harga unit tetap terjangkau.
Selain membeli lahan, Pemprov DKI akan menagih kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dari pihak swasta. Menurut Sekretaris Daerah DKI Saefullah, KLB dari pihak swasta bisa mencapai 20 hektare.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno menargetÂkan membangun 250 ribu rusun dalam lima tahun atau 50 ribu rusun setiap tahun. Target itu diÂtuangkan dalam rencana pembanÂgunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI 2018-2022.
Sementara itu, DPRD menilai target penyediaan rumah untuk 250.000 warga Jakarta tidak realistis. "Pembangunan rumah ini nanti Rp 13 triliun subsidinya, berapa yang disetujui perbankan? Kan, selisihnya harus dibayarkan pemda, uang kita cukup enggak? Karena mohon maaf, ini janji (rumah DP 0 Rupiah) yang seÂlalu disampaikan ke mana-mana, jangan sampai tidak terealisasi," kata anggota Fraksi PKS DPRD DKI Yusriah Dzinnun.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mempertanyakan kesangÂgupan Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, berdasarkan paparan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan, kecepatan pembangunan hunian hanya sebesar 3.000 unit per tahun.
"Tiga ribu unit (per tahun)? bagaimana meningkatkannya menjadi 50.000 (unit)? Maksud saya itu, jangan sampai nanti Pak Gubernur tidak mampu melaksanakan amanat Perda RPJMD," jelasnya.
Sementara itu, pengamat keÂbijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, Pemprov DKI meÂlupakan hal yang terpenting dan lebih esensial dari uang muka 0 Rupiah, yakni dasar hukum yang jelas dan pemberian izin dari Bank Indonesia (BI) dan OtoriÂtas Jasa Keuangan (OJK).
"Yang terpenting ada landasan hukum dan perizinan dari otoriÂtas pembiayaan. Jangan terpaku dalam BLUD atau UPT, tanpa persetujuan BI dan OJK program ini tidak akan jalan," kata Trubus.
Menurutnya, pengalihan pemÂbentukan BLUD menjadi UPT adalah bukti Pemprov DKI Jakarta tidak mempersiapkan secara matang konsep uang muka 0 Rupiah.
"Pembentukan UPT ini meruÂpakan alibi dari Pemprov DKI untuk memperlihatkan program ini masih jalan. Padahal PemÂprov DKI sedang kebingungan atau buntu terhadap konsep DP0 Rupiah yang belum berÂlandaskan hukum yang jelas," imbuhnya.
Menurutnya, untuk mengenÂtaskan masalah ketimpangan kepemilikan hunian di Jakarta yang mencapai hingga 300.000 rumah, Pemprov DKI bisa lebih fokus dalam pembangunan ruÂmah susun sederhana sewa (Rusunawa). Hal ini lebih meÂmungkinkan karena telah memiÂliki landasan hukum yang tetap dibandingkan dengan program DP 0 Rupiah.
"Anies Baswedan enggan memiliki program yang sama dengan gubernur sebelumnya, ini yang membuat Pemprov DKI tidak fokus kepada program yang sudah memiliki dasar hukum. Bahkan Rusunawa lebih murah [biaya sewa] dan membantu masyarakat berpenghasilan keÂcil [di bawah upah minimum provinsi]," ungkapnya. ***
BERITA TERKAIT: