Kinerja & Koordinasi Antara SKPD Buruk, Penindakan Hiburan Malam Tak Maksimal

Rabu, 11 April 2018, 11:38 WIB
Kinerja & Koordinasi Antara SKPD Buruk, Penindakan Hiburan Malam Tak Maksimal
Foto/Net
rmol news logo Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur ­mengenai hiburan malam masih sering terjadi. Tapi sejauh ini pen­indakan terlihat tebang pilih.

Pengamat Kebijakan Publik dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru Sugiyanto men­gungkapkan, hal itu akibat bu­ruknya kinerja dan koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Ba­dan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), dan Satuan Polisi Pa­mong Praja (Satpol PP).

"Disparbud inilah yang memi­liki peran dan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap para pen­gusaha hotel dan hiburan malam. Kinerjanya belum maksimal," kata Sugiyanto dalam keterangan­nya kepada Rakyat Merdeka.

Padahal, jika Disparbud mak­simal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, pelang­garan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepari­wisataan dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyeleng­garaan Usaha Pariwisata, dapat diminimalisir. Artinya, setiap kali ditemukan gelagat tak baik dari usaha seperti hotel dan tempat hiburan malam, Dispar­bud langsung bertindak untuk mengingatkan, mengarahkan, dan membina.

Jika terus membandel, Dispar­bud dapat merekomendasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pin­tu agar perizinannya dievaluasi dan merekomendasikan kepada Satpol PP agar ditertibkan.

"Yang terjadi kan kurang mak­simal selama ini. Sampai akh­irnya diblow-up oleh media dan dikeluhkan warga," ujarnya.

Menurut Sugiyanto, penertiban usaha hiburan memang dilematis. Setiap kali Pemprov DKI Jakarta menutup hotel atau tempat hiburan malam, Pemprov menanggung kerugian signifikan. Selain itu, penutupan akan meningkatkan pengangguran di Ibu Kota.

Karenanya, harus ada upaya pasca-penutupan usaha hiburan malam. Yakni menampung para pekerja yang menganggur karena tempat cari uang mereka ditutup. Koordinasi antara SKPD soal ini sangat dibutuhkan.

Dia menyarankan Guber­nur DKI Jakarta Anies Bas­wedan membenahi SKPD yang berkaitan dengan persoalan ini. "Evaluasi besar-besaran instansi terkait. Ini agar pemasukan asli daerah meningkat dan upaya me­nekan angka pengangguran tidak malah sia-sia," tandasnya.

Menanggapi hal itu, Anies Baswedan mengatakan, sejauh ini pihaknya tak akan terburu-buru mengambil keputusan. Karena keputusan penutupan perusahaan hiburan malam bu­tuh bukti-bukti akurat. Petugas di lapangan bertindak seobyektif mungkin.

"Hasil pemeriksaan harus bisa dipertanggungjawabkan di dun­ia dan akhirat. Makanya untuk menutup Alexis tidak terjadi pole­mik berkepanjangan karena kami punya bukti kuat," klaim Anies.

Anies mewanti-wanti, pen­gelola diskotek bandel yang tengah dalam incarannya segera memperbaiki diri dengan tidak melakukan pelanggaran. "Pe­langgaran seperti perdagangan manusia, narkoba, prostitusi, dan perjudian, tidak akan kami bertoleransi," tegasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA