Balita Positif Narkoba Setelah Makan Permen, Polisi Masih Tunggu Hasil Lab BPOM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 03 April 2018, 13:35 WIB
Balita Positif Narkoba Setelah Makan Permen, Polisi Masih Tunggu Hasil Lab BPOM
Permen/Net
rmol news logo Polda Riau masih menunggu hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau untuk memastikan apakah ada kandungan narkoba dalam permen Yupi yang dikonsumsi oleh bocah berumur 3.8 tahun di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau.

"Untuk membuktikan terkait dugaan permen Yupi mengandung Narkotika, perlu dilakukan terlebih dahulu uji laboratorium ke BPOM Pekanbaru, apakah permen Yupi tersebut ada mengandung narkotika atau korban sebelumnya ada mengkonsumsi makanan atau minumam serta memakan obat sebelum memakan permen Yupi," kata Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Iptu Darmanto, Selasa (3/4).

Selain itu jajaranya, sambung Darmanto masih melakukan penyelidikan terhadap keluarga korban dan lingkungan sekitarnya berikut dengan distributor yang memasukan produk permen Yupi di wilayah Selatpanjang.

Adapun kronologisnya, Darmanto menjalaskan, pada Jumat 30 Maret 2018, bocah perempuan yang bernama Cut Sara Amelia dibelikan lima bungkus permen oleh kakeknya di warung dekat rumah. Setelah mengkonsumsi, sekitar pukul 19.00 sang anak mulai bertingkah aneh yang tidak mau tidur sampai pagi dan terus meracau.

Melihat itu, orang tua korban keesokan harinya membawa sang anak ke RSUD untuk diperiksa, saat dilakukan uji tes urine bocah tersebut positif mengandung narkotika atau methafetamin dan amphetamin. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA