Kadiv Humas: Pembubaran Ibu-Ibu Majelis Langgar SOP Kepolisian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 24 Maret 2018, 15:16 WIB
Kadiv Humas: Pembubaran Ibu-Ibu Majelis Langgar SOP Kepolisian
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto/Net
rmol news logo Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan ada Standar Oparasional Prosedur (SOP) yang dilanggar oleh aparat Polres Banggai saat melakukan eksekusi di  Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Luwuk Banggai, Senin (19/3) yang berakhir ricuh.

"Ini melanggar SOP, orang sedang dzikir, pertama harusnya melalukan negosiasi," kata Setyo saat launcing buku "Arief Effect" di Perpustakaan Nasional, Gambir, Jakarta, Selasa (24/3).

Setyo menjelaskan, negosiasi yang dimaksud yaitu aparat menyampaikan ke massa bahwa kegiatan harus dibubarkan terlebih dahulu dan diarahkan mereka agar bersedia meninggalkan tempat.

"Jika kemudian himbauan aparat tidak digubris oleh massa maka baru ada tindakan," tambahnya.

"Itupun dilihat siapa massanya, kalau ibu-ibu harusnya Polwan yang dikedepankan, ini kan tidak," tandas Setyo.

Diketahui, proses eksekusi tahap kedua atas sebidang tanah di kawasan Tanjung, Kelurahan Keraton, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Senin (19/3) petang ricuh. Dalam insiden tersebut pihak Kepolisian menahan sembilan warga.

Dalam eksekusi tersebut, pihak kepolisian menurunkan sekitar 500 personel, sebanyak 350 orang di antaranya adalah petugas yang di-BKO dari Polda Sulteng ke Polres Banggai dan masih ditambah lagi dengan sekitar 100 personel TNI. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA