"Ini melanggar SOP, orang sedang dzikir, pertama harusnya melalukan negosiasi," kata Setyo saat launcing buku "Arief Effect" di Perpustakaan Nasional, Gambir, Jakarta, Selasa (24/3).
Setyo menjelaskan, negosiasi yang dimaksud yaitu aparat menyampaikan ke massa bahwa kegiatan harus dibubarkan terlebih dahulu dan diarahkan mereka agar bersedia meninggalkan tempat.
"Jika kemudian himbauan aparat tidak digubris oleh massa maka baru ada tindakan," tambahnya.
"Itupun dilihat siapa massanya, kalau ibu-ibu harusnya Polwan yang dikedepankan, ini
kan tidak," tandas Setyo.
Diketahui, proses eksekusi tahap kedua atas sebidang tanah di kawasan Tanjung, Kelurahan Keraton, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Senin (19/3) petang ricuh. Dalam insiden tersebut pihak Kepolisian menahan sembilan warga.
Dalam eksekusi tersebut, pihak kepolisian menurunkan sekitar 500 personel, sebanyak 350 orang di antaranya adalah petugas yang di-BKO dari Polda Sulteng ke Polres Banggai dan masih ditambah lagi dengan sekitar 100 personel TNI.
[mel]
BERITA TERKAIT: