Terancam Digusur, Warga Polgar Masih Sulit Ketemu Anies-Sandi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 08 Maret 2018, 14:56 WIB
Terancam Digusur, Warga Polgar Masih Sulit Ketemu Anies-Sandi
Foto: RMOL
rmol news logo Puluhan warga dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) berunjuk rasa di depan gedung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Balaikota Pemprov DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).

Mereka mempertanyakan ancaman penggusuran yang masih menghantui warga ibukota. Salah satunya di Kampung Poglar, Jakarta Barat yang terancam digusur Polda Metro Jaya.

"Dulu Anies-Sandi punya janji untuk menghentikan penggusuran atas nama apapun, bahkan atas nama percepatan pembangunan infrastruktur, buktinya ini di basis kami, masih mengalami ancaman penggusuran sampai hari ini," ujar Jurubicara FPR, Triana di lokasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) ini menjelaskan, sesungguhnya penggusuran Kampung Poglar demi membangun asrama polisi itu hanya mengantongi surat hak pakai. Sementara warga di sana punya surat hak milik.

"Alatnya tidak sah. Karena warga masih memiliki surat milik, tapi sudah terbit surat hak pakai. Artinya ada apa disitu," cecarnya.

Ia menegaskan, tindakan Polda Metro Jaya menggusur warga Kampung Poglar jelas ilegal. Sebab, menurut UU yang berhak melakukan penggusuran hanyalah pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta, dan pihak pengadilan.

"Sementara yang terjadi di kampung Poglar, Polda itu secara langsung mengeksekusi warga. Artinya itu ilegal, nggak ada dasar hukumnya," kecamnya.

Triana menyebut ini unjuk rasa ketiga kalinya di depan Balaikota. Mereka kembali datang karena tak kunjung ditemui Anies-Sandi.

Seperti waktu sebelumnya, perwakilan FPR juga gagal menemui Anies-Sandi dengan alasan sedang tak berada di tempat.

"Kita nagih janji kenapa masih ada penggusuran," pungkasnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA