Ketua Fraksi PDIP DKI Gembong Warsono mengatakan sebelum mengevaluasi penggunaan hak interpelasi, pihaknya terlebih dahulu ingin melihat langkah konkret pembukaan jalan yang sebelumnya ditutup untuk digunakan sebagai lahan berjualan bagi PKL imbas pembangunan blok G.
"Kalau mungkin dikembalikan fungsi jalan itu ya tentunya kita evaluasi terhadap rencana kawan-kawan yang ada di DPRD berkaitan dengan hak interpelasi itu," katanya kepada wartawan di Balaikota, Jakarta, Selasa (6/3).
Dipastikannya penggunaan hak interpelasi hanya untuk kepentingan masyarakat dan para sopir angkot yang merasa dirugikan dengan penutupan jalan itu.
"Kan kita enggak ada agenda lain, agenda kita cuma Tanah Abang itu," tegasnya.
Namun demikian, mereka ingin mendengar langsung pernyataan Anies-Sandi terkait pembukaan jalan itu.
"Kita kihat dulu apakah betul itu yang disampaikan. Kan saya belum dengar pernyataan Pak Anies-Sandi, saya belum dengar," tukas Gembong Warsono.
[rus]