Anies Janji Secepatnya Tertibkan PKL

Jumat, 02 Maret 2018, 15:27 WIB
rmol news logo . Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan terus menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar.

"Soal PKL yang masih nekat berjualan di trotoar akan kami tata dan tertibkan," ujar Anies di Komplek Balaikota DKI Jakarta, Jumat (2/3).

Pihak DPRD DKI sebelumnya mengkritik maraknya PKL yang berjualan di trotoar di daerah Melawai dan Senayan.

Perda pasal 61 ayat 1 tentang Ketertiban Umum bahwa pelanggar atau menggunakan trotoar dengan tidak semestinya akan dikenakan hukuman ringan antara lain denda Rp 100.000-200.000 atau kurungan penjara minimal 10 hari maksimal 60 hari.

Ini dimaksudkan agar para PKL tertib dan tidak menggunakan trotoar yang dapat menganggu pejalan kaki dan dapat menimbulkan kemacetan, serta turut menjaga tata letak kota.

"Kami sekarang sedang mengkaji mengenai penertiban PKL, secepatkan kami akan lakukan tindakan kepada mereka. Ini harus ditata dan ditertibkan," tambah Anies. [Putra/rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA