Sandi mengklaim bahwa penunjukan Pemprov DKI atas PT Totalindo Eka Persada Totalindo (TOPS) sebagai kontraktor program Rumah DP Nol Rupiah sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Silahkan saja diproses, kami
welcome. Kami yakin bahwa semuanya dilakukan dengan tata kelola yang baik, dengan proses yang transparan, dan sudah ada payungnya (hukum)," kata dia di kawasan Jakarta Timur, Jumat (2/3).
Namun demikian, politisi Partai Gerindra ini tidak menjelaskan secara terperinci soal bagaimana mekanisme dari proses penunjukan itu.
"Nanti dijelaskan oleh PD Sarana Jaya. Arahan Pak Anies dan saya adalah semuanya harus transparan dan terbuka, tidak boleh ditutup-tutupi," pungkasnya.
Direktur Eksekutif KAKI Arifin Nurcahyono sebelumnya mengatakan bahwa selain TOPS, pihaknya juga melaporkan Pemprov DKI ke KPPU. Sebab perusahaan konstruksi itu dilinainya tergolong baru melantai di Bursa Saham dengan kode saham TOPS.
Selain itu juga TOPS dinilainya banyak masalah dalam membangun proyek-proyek kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta selama era Ahok-Djarot, seperti pembangunan Rusun KS Tubun yang fondasi bangunannya tidak sesuai dengan speck, juga Rusun Nagrak Marunda yang tidak tepat waktu penyelesaiannya.
[rus]
BERITA TERKAIT: