Penetapan ini sekaligus peringatan enam tahun tragedi kecelakaan kecelakaan mobil Daihatsu Xenia yang menewaskan sembilan pejalan kaki di Halte Tugu Tani, Jakarta Pusat. Mobil dengan nomor polisi B 2479 XI dikendarai Afriani Susanti.
Koordinator KoPK Alfred Sitorus menjelasan pada Senin (22/1) esok pihaknya mengundang partisipasi masyarakat untuk mengkampanyekan 22 Januari sebagai Hari Pejalan Kaki.
"Dari kami sendiri, kami tidak pernah dateng banyak, kami butuh partisipasif, bukan memobilisasi masyarakat untuk ikut aksi atau demo. Nah kalau mau, besok yang akan merapat
sekitar 30 orang," ujar Alfred kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, (21/1).
Selain aksi damai, pihaknya juga akan
membuat tanda pagar di media sosial twitter "bunyikan pluit darurat pejalan kaki" sebagai bentuk keprihatinan terhadap pejalan kaki. Khususnya di Indonesia.
"karena indonesia ini masih darurat pejalan kaki," ujarnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: