Tren ini terlihat dari beberapa indikator yang diamati oleh Dewan Pers dalam catatan dan evaluasi atas program-program yang dilaksanakan oleh lembaga tersebut selama tahun 2017.
Dalam siaran persnya hari ini (Jumat, 19/1), Dewan Pers menyimpulkan kehidupan pers di Indonesia secara umum masih menyisakan kekhawatiran. Misalnya, makin marak praktik bisnis media yang tidak profesional. Selain itu, marak upaya penyalahgunaan profesi wartawan alias jurnalisme anarkis.
Menurut Dewan Pers, jurnalistik seharusnya dapat mendorong tercapainya tujuan berbangsa, mendorong tercapainya masyarakat demokratis, berkeadilan sosial dan sejahtera.
Tetapi, riak-riak muncul ketika praktik jurnalisme yang ketaatannya pada etika jurnalisme masih rendah, berkolaborasi dengan praktik bisnis maupun kepentingan praktis atas tujuan politis tertentu.
Kondisi inilah yang dilihat oleh Dewan Pers sebagai bentuk anarkisme atas produk jurnalisme.
[ald]
BERITA TERKAIT: