Mau Punya Hunian Rumah DP Rp 0? Inilah Syaratnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 18 Januari 2018, 12:53 WIB
Mau Punya Hunian Rumah DP Rp 0? Inilah Syaratnya
Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunan rumah DP Nol Rupiah telah dilakukan tadi pagi (Kamis, 18/1). Menyusul itu, Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi warganya yang ingin memiliki hunian sederhana.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjelaskan, ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap pemohon.

"Pertama, calon pemilik harus berpenghasilan di bawah Rp 7 juta," sebut Anies saat meresmikan pembangunan rumah program DP Rp 0 di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Syarat yang kedua, lanjutnya, warga tak boleh menjual rumah yang dimiliki itu ke orang lain alias berpindah tangan.

"Kalaupun pindah tangan harus ke warga yang tidak mampu juga," terangnya.

Pendaftakan akan dibuka pada bulan April mendatang. Rencananya, demi melancarkan proses pendaftaran, Pemprov membentuk Badan Layan Umum Daerah (BLUD) program DP Rp 0.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA