Realisasi Pendapatan Rendah, Bukti Kepala Daerah Cuma Andalkan Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 31 Desember 2017, 16:58 WIB
rmol news logo Ada 15 provinsi di Indonesia yang memiliki pendapatan daerah di bawah 50 persen dari target yang ditetapkan selama semester I 2017.

Bahkan dari data yang dihimpun Center for Budget Analysis (CBA) ada juga daerah yang target pendapatannya masih di bawah 20 persen.

Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman mencatat, ada permasalahan klasik dalam pengelolaan anggaran di pemerintah daerah. Salah satunya, penyusunan anggaran yang sering molor.

"Lebih disayangkan lagi meskipun berlarut-larut dalam penyusunan, hanya menghasilkan besar pasak daripada tiang. Dimana anggaran akan selalu defisit," urainya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (31/12).

Menurut Jajang, kelemahan dalam penyusunan anggaran menjadi salah satu faktor rendahnya realisasi anggaran pendapatan daerah. Hal ini diperparah dengan kecenderungan dari pemerintah daerah yang lebih mengandalkan bantuan dari pusat.

"Dengan begitu kepala daerah tidak perlu berpikir dan bekerja keras guna menggenjot pendapatan asli daerahnya," tutup Jajang.

Berikut 15 provinsi yang pendapatannya di bawah 50 persen, berurutan dari yang terkecil:

1. Provinsi Gorontalo menjadi daerah paling kecil realisasi pendapatannya, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.831.692.829.014 baru terealisasi senilai Rp 334.460.209.687 atau setara 18 persen dari targetan.

2. Provinsi Lampung target pendapatan sebesar Rp 6.723.785.171.614 realisasi senilai Rp 2.344.529.836.867 setara 35 persen target.

3. Provinsi Papua target pendapatan sebesar Rp13.968.876.703.796 realisasi senilai Rp5.066.335.495.786 setara 36 persen target.

4. Provinsi Papua Barat target pendapatan sebesar Rp 6.888.867.177.840 realisasi senilai Rp 2.533.461.232.326 setara 37 persen target.

5. Provinsi Aceh target pendapatan sebesar Rp 14.291.939.315.863 realisasi senilai Rp 5.271.827.573.550 setara 37 persen target.

6. Provinsi Maluku Utara target pendapatan sebesar Rp2.864.175.974.702 realisasi senilai Rp 1.154.681.247.157 setara 40 persen target.

7. Provinsi DKI Jakarta target pendapatan sebesar Rp 62.466.130.203.554 realisasi senilai Rp 27.240.701.361.816 setara 44 persen target.

8. Provinsi Riau target pendapatan sebesar Rp 8.859.017.595.981 realisasi senilai Rp 3.866.508.101.304 setara 44 persen target.

9. Provinsi Jambi target pendapatan sebesar Rp 4.163.724.816.402 realisasi senilai Rp 1.831.647.989.936 setara 44 persen target.

10. Provinsi Bengkulu target pendapatan sebesar Rp 3.041.325.078.997 Rp 1.452.694.608.740 setara 48 persen target.

11. Provinsi Nusa Tenggara Timur target pendapatan sebesar Rp 4.722.736.609.000 realisasi senilai Rp 2.281.447.898.764 setara 48 persen target.

12. Provinsi Sulawesi Tengah target pendapatan sebesar Rp 3.579.386.410.150 realisasi senilai Rp 1.749.741.419.566 setara 49 persen target.

13. Provinsi Bali target pendapatan sebesar Rp 6.222.703.627.308 realisasi senilai Rp 3.050.226.255.749 setara 49 persen target.

14. Provinsi Kalimantan Selatan target pendapatan sebesar Rp 5.499.059.991.000 realisasi senilai Rp 2.700.728.161.833 setara 49 persen target.

15. Provinsi Sulawesi Tenggara target pendapatan sebesar Rp 3.545.198.442.343 realisasi senilai Rp 1.747.775.084.369 setara 49 persen target. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA