Awas, 3 Daerah Rawan Konflik

Warning Bawaslu Sumut

Rabu, 20 Desember 2017, 10:31 WIB
Awas, 3 Daerah Rawan Konflik
Foto/Net
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) mencatat ada 3 daerah rawan konflik saat penyelenggaraan Pilkada 2018. Yakni, Dairi, Langkat dan Batu Bara.

Diketahui, sebanyak 8 kabupaten/kota di Sumut mengikuti Pilkada Serentak 2018. Yakni Langkat, Deli Serdang, Tapanuli Utara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Dairi, Batu Bara dan Padangsidempuan. Sementara, Provinsi Sumut menggelar Pigub 2018.

"Bawaslu sudah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Jadi, untuk Sumut kate­gori rawan sedang. Kemudian, 8 kabupaten/kota yang Pilkada dianggap paling rawan itu Dairi," papar anggota Bawaslu Sumut, Aulia Andri, kemarin.

Setelah Dairi, daerah yang rawan kemudian disusul Langkat dan Batu Bara. Hal ini dilihat dari penyelenggaraan kepemiluan sebelumnya. "Dairi dianggap rawan. Melihat pengalaman sebelumnya, ada laporan money politics, pengaduan masyarakat dan lain sebagainya," sambungnya.

Maka dari itu pihaknya memberikan perhatian lebih kepada daerah dianggap rawan saat pilkada nantinya. "Bawaslu melakukan pencegahan terjadi pelanggaran dan kecurangan. Kita melakukan sosialiasi, per­temuan tokoh politik dan juga masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Bawaslu melaku­kan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk membuat Pilkada Serentak nantinya ber­jalan aman dan nyaman.

Sementara, Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, mengingatkan beberapa ker­awanan bakal terjadi Pilkada Serentak 2018. Yakni, per­tama pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Biasanya dipicu masalah calon pemilihtidak terdaftar, pemilih ganda maupun pemilih fik­tif. Karenanya harus disikapi dengan bijaksana, agar semua warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih, harus mendapatkan haknya.

"Titik rawan kedua adalah penetapan pasangan calon. Karena itu kami berharap KPU dan Bawaslu berpegang teguh terhadap ketentuan dan aturan main yang telah ada. Tentu ini membutuhkan komitmen kuat serta integritas penyeleng­gara," ujar Erry.

Titik rawan ketiga, lanjut Erry, adalah saat pelaksanaankampanye politik. Dalam prosesini, perlu diatur dengantujuan meminimalisir dampak negatif, serta lebih memaksimalkan tujuan kampanye itu. Kemudian poin keempat adalah penetapan pasangan terpilih.

"Pada umumnya ini akan di­ikuti oleh ketidakpuasan calon tertentu. Begitupun, ketidak­puasan hendaknya disalurkan melalui mekanisme hukum, bukan pengerahan massa yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban," tutur Erry.

Tengku Erry memahami akan selalu ada pihak merasa tidak puas terhadap hasil pilkada. Tapi, para penye­lenggara harus senantiasa berupaya menjalankan tugas dan tanggungjawab sebaik mungkin. Karena itu pesta demokrasi ini membutuhkan dukungan semua pihak, baik pasangan calon, partai poli­tik, keamanan maupun masyarakat umum. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA