Diketahui, sebanyak 8 kabupaten/kota di Sumut mengikuti Pilkada Serentak 2018. Yakni Langkat, Deli Serdang, Tapanuli Utara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Dairi, Batu Bara dan Padangsidempuan. Sementara, Provinsi Sumut menggelar Pigub 2018.
"Bawaslu sudah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Jadi, untuk Sumut kateÂgori rawan sedang. Kemudian, 8 kabupaten/kota yang Pilkada dianggap paling rawan itu Dairi," papar anggota Bawaslu Sumut, Aulia Andri, kemarin.
Setelah Dairi, daerah yang rawan kemudian disusul Langkat dan Batu Bara. Hal ini dilihat dari penyelenggaraan kepemiluan sebelumnya. "Dairi dianggap rawan. Melihat pengalaman sebelumnya, ada laporan
money politics, pengaduan masyarakat dan lain sebagainya," sambungnya.
Maka dari itu pihaknya memberikan perhatian lebih kepada daerah dianggap rawan saat pilkada nantinya. "Bawaslu melakukan pencegahan terjadi pelanggaran dan kecurangan. Kita melakukan sosialiasi, perÂtemuan tokoh politik dan juga masyarakat," jelasnya.
Selain itu, Bawaslu melakuÂkan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk membuat Pilkada Serentak nantinya berÂjalan aman dan nyaman.
Sementara, Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, mengingatkan beberapa kerÂawanan bakal terjadi Pilkada Serentak 2018. Yakni, perÂtama pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Biasanya dipicu masalah calon pemilihtidak terdaftar, pemilih ganda maupun pemilih fikÂtif. Karenanya harus disikapi dengan bijaksana, agar semua warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih, harus mendapatkan haknya.
"Titik rawan kedua adalah penetapan pasangan calon. Karena itu kami berharap KPU dan Bawaslu berpegang teguh terhadap ketentuan dan aturan main yang telah ada. Tentu ini membutuhkan komitmen kuat serta integritas penyelengÂgara," ujar Erry.
Titik rawan ketiga, lanjut Erry, adalah saat pelaksanaankampanye politik. Dalam prosesini, perlu diatur dengantujuan meminimalisir dampak negatif, serta lebih memaksimalkan tujuan kampanye itu. Kemudian poin keempat adalah penetapan pasangan terpilih.
"Pada umumnya ini akan diÂikuti oleh ketidakpuasan calon tertentu. Begitupun, ketidakÂpuasan hendaknya disalurkan melalui mekanisme hukum, bukan pengerahan massa yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban," tutur Erry.
Tengku Erry memahami akan selalu ada pihak merasa tidak puas terhadap hasil pilkada. Tapi, para penyeÂlenggara harus senantiasa berupaya menjalankan tugas dan tanggungjawab sebaik mungkin. Karena itu pesta demokrasi ini membutuhkan dukungan semua pihak, baik pasangan calon, partai poliÂtik, keamanan maupun masyarakat umum. ***
BERITA TERKAIT: