Evaluasi ini merujuk pangerebekan diskotik MG, Jakarta Barat oleh BNN. Dalam pengerebekan itu, aparat menemukan laboratorium produksi narkotika dalam bentuk cairan di lantai empat diskotik tersebut.
Menurut Syarif, ditemukannya laboratorium narkoba membuktikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Disparbud khususnya bidang pengawasan melempem.
Politisi Partai Gerindra ini menilai, Disparbud sebagai badan pengawas sudah seharusnya lebih proaktif melakukan pengawasan, jangan menunggu laporan dari masyarakat.
"Namanya pengawasan kan, bukan penindakan. Pengawasan mestinya, kalau kemarin-kemarin seminggu dua kali, sekarang itu harus lebih dari itu, misalnya sehari sekali atau dua kali," ujar Syarif di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (18/12).
Seperti diketahui, BNN, BNND DKI Jakarta dan Polri mengerebek diskotik yang terletak di jalan Tubagus Angke pada Minggu dini hari (17/12). Hasilnya aparat menemukan puluhan botol berisi cairan yang mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Selain mengamankan barang bukti, aparat juga menemukan pabrik pembuatan cairan narkoba tersebut di lantai empat diskotik MG. Dalam pengerebekan itu, Polisi juga mengamankan 120 pengunjung, termasuk 15 pegawai diskotik.
[nes]