"Ini penting agar tidak membebani pemerintahan Anies-Sandi," kata Adjie Rimbawan dari Presidium Relawan Anies-Sandi, melalui pesan elektronik kepada redaksi, Kamis (14/12).
Dia menyebut berbagai kasus tersebut, antara lain pembelian lahan Cengkareng seluas 4,6 hektare seharga Rp 688 miliar. Lahan yang dibeli semasa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta pada November 2015 itu ternyata milik Dinas Kelautan Pemprov DKI sejak 1967. Dengan kata lain, Pemprov DKI diduga melakukan pembelian lahan miliknya sendiri.
Kemudian kasus pembelian lahan milik RS Sumber waras. Ada dugaan pelanggaran tindak pidana atas pembelian lahan ini kaerna tidak sesuai dengan prosedur, dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp 191 miliar.
"Ada juga kasus UPS yang terindikasi melibatkan DPRD dan Sekda," kata Adjie.
Dari berbagai kasus tersebut, menurut Adjie, melibatkan pejabat yang sampai hari ini masih aktif di lingkungan Pemprov DKI. Untuk itu mereka perlu dievaluasi agar tidak merepotkan duet Anies-Sandi dalam mengelola pemerintahan. Hal ini makin nampak dari adanya pejabat yang bermanuver, mengabaikan perintah dan terkesan tidak loyal, yang ternyata terindikasi tidak netral pada Pilkada lalu.
"Para relawan Anies Sandi akan selalu mengawasi, mengawal serta mengamankan program kebijakan Gubernur DKI Jakarta sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan selama lima tahun kedepan. Siapapun yang menganggu pemerintahan Anies-Sandi, para relawan siap pasang badan," kata Adjie yang juga relawan Jokowi Dukung Anies-Sandi pada Pilgub DKI lalu.
[dem]
BERITA TERKAIT: