"Standar pelayanan minimum (SPM) sudah baik. Kemacetan lebih disebabkan adanya kelebihan volume kendaran dari kapasitas jalan," kata Basuki di Gedung DPR, kemarin.
Untuk itu mengatasinya, Basuki akan melakukan perbaikan jalan alternatif yang bisa dilalui masyarakat tanpa harus lewat tol. Hal ini agar volume kendaraan di tol tak terus mengalami kelebihan kapasitas, yang akhirnya berujung ke penurunan layanan yang didapatkan masyarakat.
"Nanti kita akan batasi yang masuk tol. Kita perbaiki juga jalan alternatifnya, jalan inspeksi Kalimalang yang ke arah Karawang itu misalnya, kita perbaiki supaya orang lewat situ. Kita percepat pembangunannya," janji dia.
Ditanya soal kenaikan tarif tol baru, Basuki mengungkapkan, ada 9 ruas tol yang tarifnya akan dinaikkan secara serentak pada 8 Desember nanti.
"Kami telah menandatangani pemberlakuan tarif baru untuk 9 ruas tol yang telah dilakukan evaluasi SPM-nya. Kesembilan ruas tersebut dipastikan naik secara serentak pada Jumat, 8 Desember 2017 mendatang setelah terbitnya Keputusan Menteri PUPR terseÂbut," kata Basuki.
Menurutnya, kenaikan tarif tol tahun ini tercatat lebih rendah dibanding dua tahun sebelumÂnya, yakni terakhir kali ruas-ruas tersebut mengalami penyesuaian tarif. Kisarannya, hanya pada rentang Rp 500 hingga Rp 1.500, bahkan pada beberapa ruas atau jalur, tidak ada kenaikan untuk kendaraan golongan I maupun II.
"Kalau yang sekarang ini, yang sudah saya tandatangani, naiknya cuma Rp 500 sampai Rp 1.000. Karena inflasinya rendah. Ada yang golongan I malah enggak ada naik. Dan kalau pun naik cuma Rp 500 atau enggak lebih dari Rp 1.000," katanya
Lebih lanjut ia menjelaskan, kenaikan tarif tol ini juga tak semata-semata berlandaskan pengaruh inflasi daerah yang dilalui selama dua tahun terakhir, namun juga mengambil variabel daya beli masyarakat dan peÂmenuhan SPM tol.
"Makanya, kenaikan ini kan lama saya tahan. Jadi bukan hanya inflasi saja yang dinilai, tapi ada daya beli dan juga SPM," ujarnya. ***
BERITA TERKAIT: