Atasi Kemacetan, Bikin Jalur Alternatif Non Tol

Basuki Bela BUJT

Kamis, 07 Desember 2017, 11:12 WIB
Atasi Kemacetan, Bikin Jalur Alternatif Non Tol
Foto/Net
rmol news logo Terkait kemacetan di jalan tol, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menga­takan, hal itu bukan disebabkan oleh keteledoran operator atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Melainkan adanya kelebihan volume dari kapasitas jalan yang ada.

"Standar pelayanan minimum (SPM) sudah baik. Kemacetan lebih disebabkan adanya kelebihan volume kendaran dari kapasitas jalan," kata Basuki di Gedung DPR, kemarin.

Untuk itu mengatasinya, Basuki akan melakukan perbaikan jalan alternatif yang bisa dilalui masyarakat tanpa harus lewat tol. Hal ini agar volume kendaraan di tol tak terus mengalami kelebihan kapasitas, yang akhirnya berujung ke penurunan layanan yang didapatkan masyarakat.

"Nanti kita akan batasi yang masuk tol. Kita perbaiki juga jalan alternatifnya, jalan inspeksi Kalimalang yang ke arah Karawang itu misalnya, kita perbaiki supaya orang lewat situ. Kita percepat pembangunannya," janji dia.

Ditanya soal kenaikan tarif tol baru, Basuki mengungkapkan, ada 9 ruas tol yang tarifnya akan dinaikkan secara serentak pada 8 Desember nanti.

"Kami telah menandatangani pemberlakuan tarif baru untuk 9 ruas tol yang telah dilakukan evaluasi SPM-nya. Kesembilan ruas tersebut dipastikan naik secara serentak pada Jumat, 8 Desember 2017 mendatang setelah terbitnya Keputusan Menteri PUPR terse­but," kata Basuki.

Menurutnya, kenaikan tarif tol tahun ini tercatat lebih rendah dibanding dua tahun sebelum­nya, yakni terakhir kali ruas-ruas tersebut mengalami penyesuaian tarif. Kisarannya, hanya pada rentang Rp 500 hingga Rp 1.500, bahkan pada beberapa ruas atau jalur, tidak ada kenaikan untuk kendaraan golongan I maupun II.

"Kalau yang sekarang ini, yang sudah saya tandatangani, naiknya cuma Rp 500 sampai Rp 1.000. Karena inflasinya rendah. Ada yang golongan I malah enggak ada naik. Dan kalau pun naik cuma Rp 500 atau enggak lebih dari Rp 1.000," katanya

Lebih lanjut ia menjelaskan, kenaikan tarif tol ini juga tak semata-semata berlandaskan pengaruh inflasi daerah yang dilalui selama dua tahun terakhir, namun juga mengambil variabel daya beli masyarakat dan pe­menuhan SPM tol.

"Makanya, kenaikan ini kan lama saya tahan. Jadi bukan hanya inflasi saja yang dinilai, tapi ada daya beli dan juga SPM,"  ujarnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA