Dia menilai bahwa apa yang dilakukan Ombudsman itu justru akan menimbulkan opini negatif bagi pasar grosir terbesar di Asia Tenggara itu.
"Oknum Ombudsman ini membuat keresahan kepada kami dan warga Tanah Abang kalau menurut kami," kritiknya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
"Apa kepentingannya di
publish. Saya tanya apa kepentingannya? Masyarakat Tanah Abang dirugikan
lho. Ada nggak
sih copet, ada nggak
sih pungutan. Misalnya di Pasar Senen, Pasar Rebo di Jakarta Utara? Kenapa Tanah Abang. Ada apa dengan Tanah Abang?
Why Ombudsman?" lanjutnya.
Kalaupun menemukan adanya pelanggaran, Lulung lebih setuju jika Ombudsman langsung melaporkannya ke pihak yang berwenang.
"Kalau nggak mau ada preman tanah Abang ayo bareng-bareng laporkan polisi. Saya sangat senang kalau itu dibantu. Tapi saya sangat diresahkan oleh berita itu kalau itu tidak ada bukti. Memang itu massal? Saya tanya massal nggak? Oknum orang perorang atau massal? Kalau massal bareng-bareng. Kalau oknum
mah gampang. Ambil kasih tahu haji Lulung. Gue yang ambil," ketusnya.
[wid]