Menurut Ony, Senin (20/11) kemarin, pihak Kepolisian Kepulauan Seribu membawa sekitar 80 personil dan 4 anggota TNI ke Pulau Pari. Mereka langsung melakukan penyegelan atas wilayah pesisir yang di kelola oleh masyarakat Pulau Pari.
Warga Pulau Pari, yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak, pemuda dan anak-anak pun melawan. Warga beramai-ramai menolak Karena warga merasa ada perampokan lahan yang seharusnya menjadi hak kelola mereka.
"Penyegelan dilakukan dengan alasan, Warga tidak memiliki sertifikat. Pada pukul 11.15 WIB kepolisian memaksa memasang papan informasi penyegelan," kata Ony, Selasa (21/11).
Menutur laporan yang diterima Ony, Warga menolak keras tindakan penyegelan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian tersebut. Aksi saling dorong antara warga dan polisi, hingga terjadi bentrok tak dapat dihindari. Akibat dari bentrok itu, 15 orang warga mengalami luka-luka.
"Ibu-ibu yang terkena pukulan akibat bentrok juga sedang di rawat sampai di oksigen," ungkap Ony.
Untuk itu, Ony menekankan Koalisi Selamatkan Pulau Pari mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan pihak Kepolisian kepada masyarakat Pulau Pari.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan tindakan penyegelan tersebut," demikian Ony.
[san]
BERITA TERKAIT: