PILKADA BEKASI 2018

Spanduk Ujaran Kebencian = Black Campaign

Kamis, 16 November 2017, 05:22 WIB
Spanduk Ujaran Kebencian = <i>Black Campaign</i>
Emrus Sihombing/Net
rmol news logo Panasnya cuaca di wilayah Bekasi diikuti suhu politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Patriot yang bakal digelar 2018 mendatang.

Hal tersebut terlihat dengan munculnya spanduk bertuliskan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Bagi Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, hal tersebut sudah lumrah terjadi jelang Pilkada. Ada black campaign (kampanye hitam) maupun negative campaign (menyerang sisi negative).

"Terkait dengan pemasangan sepanduk yang berisi ujaran kebencian, berita bohong untuk menyerang salah satu bakal calon kontestan Pilkada, saya lihat itu masuk dalam kategori black campaign. Karena sumbernya tidak jelas," ujar Emrus seperti diberitakan Kantor Berita Pemilu, Rabu (15/11).

Sedangakn terkait negative campaign, Direktur EmrusCorner itu menjelaskan, mengacu pada pengangkatan sisi negatif dari pasangan tertentu yang di kemukakan berdasarkan fakta.

Contoh kasus, terang Emrus, di sebagaian negara demokrasi yang maju, negative campaign bisa saja itu dibenarkan. Karena mereka menganggap jangan sampai beli kucing dalam karung.

"Tetapi menurut pandangan saya, di negara Indonesia yang memiliki budaya tinggi, baik black campaign maupun negative campaign seharusnya itu di tiadakan. Kenapa saya katakan seperti itu? Kita ini masyarakat yang menjunjung tinggi budaya saling menghargai dan menghormati. Sekalipun ada sisi negative berdasarkan fakta tentang Paslon tertentu, itu harus dihindari juga," papar Emrus.

Sebelumnya, terpampang spanduk yang berisi ujaran kebencian terhadap kepala daerah Kota Bekasi disejumlah ruas jalan raya di Kota Bekasi.

Dalam spanduk tersebut, terrtulis kalimat "Jangan Biarkan Masa Depan Anak Bangsa Dikuasai Iblis-iblis Laknat Pelacur Demokrasi. Tangkap Aktor Intelektual Ijazah Palsu Kepala Daerah Kota Bekasi." [sam]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA