Sebab, pelaksananaan lelang konsolidasi dinilai menutupi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk berpartisipasi di lelang berbagai proyek yang sebenarnya diperuntukan bagi UKM.
"Kami mewakili para pelaku UKM di Jakarta, tentunya sangat menyambut baik terobosan Pemda DKI untuk menghapuskan lelang konsolidasi. Karena seperti yang kita ketahui lelang konsolidasi selama ini menghambat para pelaku UKM untuk berkembang dan menutup kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai lelang proyek," tutur Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi, Anggawira dalam keterangannya.
Selain itu, kajian ulang terhadap lelang konsolidasi dipandang Anggawira sebagai salah satu upaya untuk memberdayakan UKM yang selama ini minim untuk bisa menembus pemasaran pada level nasional. Untuk itu, dia menyatakan, monitoring pemerintah terhadap para pelaku UKM yang melingkupi segala aktivitas produksi dan pemasarannya sangat dibutuhkan. Semisal, mengawasi pelaku UKM yang makin berkembang dan stagnan atau bahkan yang mengalami penurunan.
"Kami berharap, pemerintah DKI Jakarta saat ini dapat dengan segera merespon masalah- masalah yang dialami oleh para pelaku UKM. Regulasi yang ditetapkan pada dasarnya dibuat atas semangat untuk mendorong dan menyelamatkan pelaku UKM namun sayangnya, pada proses pelaksanaannya kita sering mengalamai inkonsistensi," imbuh fungsionaris Partai Gerindra tersebut.
Sama halnya dengan lelang konsolidasi. Di dalam pelaksanaannya, ia melihat kebijakan ini membuat perusahaan besar mendapatkan proyek. Namun, saat pengerjaannya, perusahaan tersebut mensubkonkannya ke perusahaan- perusahaan kecil.
"Kemudian, perusahaan kecil yang berkontrak dengan perusahaan besar pemenang lelang mendapat nilai kontrak yang jauh lebih kecil dengan masa pembayaran yang lebih lama. Cara itu sama sekali tidak sehat dan tidak mendukung UKM," jelas Anggawira.
Sebelumnya, Wagub Sandi menyebut usul penghapusan lelang konsolidasi berasal dari kalangan pengusaha. Sandi menuturkan, menurut penilaian para pengusaha, lelang konsolidasi tidak berpihak pada usaha kecil dan menengah.
"Ini merupakan dari awal karena masukan dari Kadin, dari HIPMI, dari dunia usaha khususnya Inkowapi, Iwapi, penggerak usaha-usaha kecil menengah bilang bahwa lelang konsolidasi ini sangat tidak adil pada usaha kecil, usaha-usaha yang didorong oleh UKM," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/10) lalu.
[wid]
BERITA TERKAIT: