"Pak Anies bisa mengajak Ketua DPRD ngopi-ngopi agar suasana tegang yang saat ini terjadi di antara pimpinan Dewan, dapat diredam dan suasana menjadi cair," kata Ketua Gerakan Oposisi Untuk Anies-Sandi (Gontas), Sugiyanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/10).
SGY, begitu ia disapa, menilai bahwa sidang paripurna istimewa yang beragendakan mendengarkan pemaparan visi misi Anies-Sandi setelah dilantik menjadi gubernur dan wagub DKI 2017-2022 belum dilaksanakan lantaran ada miskomunikasi di antara anggota dan pimpinan dewan. Cara untuk menyelesaikan masalah itu adalah dengan dengan menjalin komunikasi.
"Kalau Anies turun tangan untuk menjalin komunikasi dengan Ketua DPRD, juga dengan pimpinan DPRD yang lain, insya Allah masalah akan selesai dan sidang paripurna istimewa dapat diselenggarakan sebelum habis deadline yang berdasarkan Surat Edaran Ditjen OTDA Kemendagri, jatuh pada 30 Oktober atau 14 hari setelah Anies-Sandi dilantik 16 Oktober lalu," terangnya seperti diberitakan
RMOLJakarta.
Ketika ditanya apakah jika Anies menjalin komunikasi dengan Ketua DPRD tidak malah menimbulkan kesan negatif dan menjatuhkan wibawanya? SGY menjawab tidak.
Sebab, jelas SGY, hal ini diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD pasal 79, dimana ayat 2a-nya menyatakan; "Rapat paripurna atau rapat paripurna istimewa dapat dilaksanakan atas usul gubernur". Sementara ayat 2b dan 2c menyatakan, sidang paripurna atau paripurna istimewa dapat dilaksanakan atas usul pimpinan alat kelengkapan DPRD dan atas usul anggota paling sedikit 1/5 atau lebih dari satu fraksi.
SGY menegaskan, jika ribut-ribut soal sidang paripurna istimewa yang membuat suasana tegang ini tidak segera diselesaikan, maka akan dapat merugikan pemerintahan Anies-Sandi yang masih seumur jagung.
Pasalnya, kursi PKS dan Partai Gerindra di DPRD tidak sebanyak kursi partai-partai pengusung Ahok-Djarot yang dikalahkan Anies-Sandi pada Pilkada DKI 2017 lalu, yang di dalamnya ada PDIP, Golkar, Hanura, Nasdem dan PKB.
[dem]
BERITA TERKAIT: