FAKTA Dukung Serikat Pekerja Transjakarta Jadi Karyawan Tetap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 Oktober 2017, 23:49 WIB
FAKTA Dukung Serikat Pekerja Transjakarta Jadi Karyawan Tetap
RMOL
rmol news logo Serikat Pekerja Transjakarta (SPTJ) menuntut pengangkatan sebanyak 4.316 karyawan yang telah bekerja sejak 2004. Ditambah 111 orang yang direkrut tahun 2015, dan 1.847 hasil rekrutmen 2015-2017.

"Kami akan memverifikasi data, berupa data berapa karyawan yang diangkat sebagai karyawan. Dan kami juga akan terus mengawal turunnya SK (surat keputusan) pengangkatan sebagai legitimasi menjadi karyawan tetap selama dua bulan sesuai dengan yang dijanjikan PT Transjakarta," tutur Ketua umum SPTJ Budi Marcello dalam jumpa pers di Kantor Forum Warga Jakarta (FAKTA), Senin (2/10).

SPTJ sebelumnya membuat petisi tuntutan pengangkatan status karyawan kepada perusahaan dan berakibat aksi mogok kerja spontan pada 12 Juni lalu. Adapun, upaya mediasi perwakilan karyawan dengan direksi PT TJ tidak mencapai kesepakatan.

Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan menambahkan, keputusan pengangkatan karyawan PT TJ bukan atas dasar keputusan Dirut Budi Kaliwono, tetapi atas karyawan Transjakarta yang melakukan aksi mogok kerja.

"Jadi bukan karena itikad baik dirut PT TJ tetapi atas tuntutan kawan-kawan SPTJ dengan mogok kerja selama tiga jam," katanya

Tigor berpendapat bahwa karyawan Transjakarta masih berstatus kontrak kerja. Karena itu seharusnya dilakukan pengangkatan sebagai karyawan tetap.

"Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 13/2003," tegasnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA