Selain itu, Djarot masih belum sepakat dengan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta yang besarannya diatur dalam peraturan gubernur (pergub).
"Belum sepakat soal hitung-hubungan di pergub tentang hak keuangan, kami belum sepakat, saya nggak mau tanda tangan," kata Djarot di Lapangan IRTI Monas, Senin (2/10).
Djarot menilai permintaan para politisi Kebon Sirih tidak rasional dalam kenaikan tunjangan yang sudah dianggarkan dalam APBDP 2017 itu. Menurutnya, terdapat komponen-komponen yang perhitungannya melanggar peraturan yang lebih tinggi.
"Karena banyak sekali nilai yang saya anggap fantastis, tidak rasional. Contohnya misalnya biaya perjalanan ke luar negeri, masak yang diminta itu tiga kali dari SK Menkeu? Tidak bisa, harus sama karena itu berlaku bagi ASN dan non-ASN ya," ujar Djarot.
Permintaan dewan lain yang ditentang mantan Walikota Blitar itu adalah masalah biaya rapat. Dewan dalam kenaikan tunjangan meminta Rp 3 juta untuk pimpinan dalam sekali rapat. Sedangkan anggota dewan mendapat Rp 500 ribu.
"Yang kedua, ada biaya rapat, satu orang pimpinan itu Rp 3 juta sekali rapat. Kemudian maksimal sehari tiga kali rapat, saya ga mau. Untuk pimpinan Rp 3juta, wakil Rp 2 juta, anggota berapa? Rp 500 ribu. Coba dikaliin, ga bisa aku bilang," tegas Djarot.
Hal lain yang masih mengganjal Djarot yakni terkait biaya sewa mobil anggota dewan. Diketahui setelah tunjangan naik, maka mobil dinas harus dikembalikan ke negara untuk dilelang. Sebagai gantinya, anggota dewan akan mendapatkan biaya sewa kendaraan.
"Saya minta Pak Sekda itu sebelum dikeluarin, semua mobil dewan 101 itu harus ditarik dulu, baru kita ganti dengan tunjangan transportasi. Sebelum dikembalikan jangan dikeluarkan tunjangan transportasi itu, ya dong, supaya pertanggungjawabannya jelas. Dan saya minta mobil yangg jumlahnya 101 itu saya minta tolong langsung dilelang, jangan menunggu 5 tahun langsung dilelang. Itu juga masih belum sepakat," terang Djarot.
Politisi PDI Perjuangan mengaku siap menandatangani APBDP 2017 jika semua yang terkait dengan hak keuangan anggota dan pimpinan DPRD DKI sudah disepakati nilai besarannya.
"Saya tidak mau di akhir-akhir ini kemudian saling sandera, lurus aja sesuai aturan itu aja. makanya APBDP disetujui dulu alhamdulillah, baru pergubnya. Atau bersamaan tidak masalah. Asal sesuai dengan aturan," pungkas Djarot seperti diberitakan
RMOLJakarta.
[ian]
BERITA TERKAIT: