Dugaan Korupsi Beasiswa Di Papua Bisa Dihentikan Sementara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 26 September 2017, 01:07 WIB
Dugaan Korupsi Beasiswa Di Papua Bisa Dihentikan Sementara
Natalius Pigai/Net
rmol news logo Kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua pada tahun anggaran 2016 bisa dihentikan sementara.

Begitu kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang mengaku sudah bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memperbincangkan kasus yang turut melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi.

"Karena baru sebatas penyelidikan hanya mencari data dan fakta awal juga menyesuaikan rill di Papua, ya kemungkinan dihentikan. Tinggal tunggu SP3," kata Pigai di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/9).

Pigai berharap penegakan hukum yang dilakukan tidak kontraproduktif sehingga memunculkan gejolak di tengah masyarakat.  Terlebih setelah Lukas dipanggil sebagai saksi oleh Bareskrim, gelombang demo besar di 6 Kota Papua terjadi.

"Pak Kapolri mempertimbangkan juga hal itu," tegasnya.

Perwakilan Massa Demo Akbar di Papua hari ini mendatangi Komnas HAM. Mereka datang untuk meminta kepada Komnas HAM untuk mendesak pemerintah menghentikan semua kriminalisasi kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Tanggal 19 kemarin kami baru saja melakukan demonstrasi akbar di 6 kota yang ada di Papua, kita meminta agar pemerintah pusat menghentikan segala bentuk kriminalisasi kepada Lukas Enembe," tegas koordinator aksi tersebut, Alberto Wanimbo saat ditemui di Komnas HAM. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA