"Nikahsirri.com dan apa yang dijelaskan dalam situasi ini adalah bentuk tafsiran bebas tuntutan agama Islam tanpa memperhatikan kaidah yang jelas serta hukum negara. Pernikahan sebaiknya dicatat agar menjadi dokumen resmi dan sah," kata Diyah melalui keterangan tertulis, Senin (25/9).
Diyah menambahkan, lelang keperawanan pun adalah bentuk perilaku jahiliyah karena menjadikan keperawanan sebagai nilai materi.
"Tentu saja jika para remaja terbuai maka akan merusak nilai moralitas serta adat ketimuran bangsa Indonesia. Dampak yg lain adalah dampak kesehatan reproduksi serta gaya hidup free sex yg akan merajalela," tambah Diyah.
Lebih lanjut, Diyah menegaskan jika nikahsirri.com dan lelang perawan ini akan menjadikan perempuan menjadi korban dan obyek yang selalu menjadi pihak yang dirugikan baik secara fisik maupun batin.
"Maka dari itu jika sudah dilakukan penyidikan lebih jauh terhadap pelaku dan situs tersebut serta pengikut dr partai ponsel ini, kami mendukung pelaku dihukum berat karena sudah membahayakan generasi bangsa serta meresahkan masyarakat Indonesia," demikian Diyah.
[san]