"Untuk pengadaan kapal jenazah di Kepulauan Seribu tahun ini gagal dilakukan, karena tidak cukup waktu," ujar Roedianto, Jumat (15/9).
Padahal, lanjut Roedianto, pihaknya sudah melakukan pendampingan sejak awal agustus 2017 lalu. Bahkan, pihaknya juga telah meninjau langsung ke lokasi galangan milik perusahaan pemenang lelang, untuk dimintai keterangan mekanisme pengerjaan kapal jenazah.
Hanya saja, pihak pemenang menyatakan tidak sanggup dengan waktu yang hanya tersisa tiga bulan.
"Kita pun menawarkan ke pemenang yang kedua. Namun, jawabannya juga sama tidak sanggup," katanya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah mengatakan, gagalnya pengadaan dua kapal jenazah menjadi perhatian dan pelajaran untuk setiap SKPD dan UKPD.
Khususnya, agar ke depan bisa meminta pendampingan dan konsultasi. Sehingga, semua kegiatan dan program tidak bermasalah. Baik secara administrasi, maupun secara kemanfaatannya kepada masyarakat.
"Ke depan apapun itu program dan kegiatannya, pelaksanaannya harus dikerjakan sejak awal. Tahun depan pengadaan kapal jenazah ini kita akan usulkan kembali," tandasnya.
Untuk diketahui, anggaran untuk pengadaan satu kapal jenazah dianggarkan sebesar Rp 2,8 miliar. Kapal jenazah ini nantinya di peruntukan untuk warga di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan.
[san]
BERITA TERKAIT: