Ketua KPAI Susanto menilai, selain proses seleksi, para calon pengajar harus mendapatkan pembekalan terkait norma-norma pendidik serta pemahaman hukum terkait perlindungan anak. Hal ini untuk meminimalisir penyimpangan yang dilakukan pengajar terhadap anak didik.
Apalagi, berdasarkan catatan KPAI di tahun 2016, kasus pornografi cukup dominan dialami anak-anak. Termasuk kasus penyimpangan pengajar seperti chat berbau pornografi kepada anak didik.
"Makanya dalam kasus ini tidak hanya menyelesaikan kasusnya saja, tapi juga harus dorong sistem di sekolah. Termasuk rekrutmen guru, kalau ada indikasi menyimpang, harusnya tidak direkrut," ujar Susanto saat ditemui di kantornya Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).
"Jadi calon guru dikuatkan perspektifnya bahwa dirinya adalah pendidik generasi bangsa, Agar guru berpikir 1000 kali dan tidak melakukan itu," imbuhnya.
Insiden memalukan telah mencoreng kembali dunia pendidikan tanah air. Kali ini, pelakunya adalah Tri Sutrisno alias Aju (25), oknum guru Bahasa Inggris di SMP BPK Penabur, Jakarta Utara yang hobi mengirim gambar porno ke murid-muridnya.
Atas perbuatannya, Aju ditangkap tim serse Subdit Jatanras Polda Metro Jaya karena mengirimi chat mesum kepada empat siswanya. Salah satu orangtua murid yang dikirimi konten porno, melaporkan ulah Aju ke Polda Metro Jaya.
Aju ditangkap petugas di lingkungan sekolah yang terletak di Jalan Boulevard Bukit Gading Blok A5-A8 itu pada Kamis (10/8) lalu.
[ian]
BERITA TERKAIT: