Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, alasan dilakukannya pemusnahan barang bukti narkoba secara serentak.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara serentak, seluruh Indonesia, agar terhindar fitnah masyarakat yang kerap mempertanyakan. Khususnya, terhadap barang bukti narkoba yang disita oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Polisi.
"Bentuk pertanggungjawaban dari kami. Sebagai penegak hukum yang berhasil mengungkap. Jangan sampai ada suara minor yang mempertanyakan, 'Barang buktinya kemana? Jangan-jangan dikantongi?' ungkap Kapolri di Cengkareng, Banten, Selasa (15/8).
Tito juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya, untuk mengurus surat izin pemusnahan barang bukti. Tepatnya, setiap kali ada tangkapan narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar.
"Saya sudah perintahkan (jajaran anggota) untuk menjaga ketat (barang bukti narkoba). Sehingga, bisa secepatnya dimusnahkan kalau sudah dapat izin," papar alumni terbaik Akpol 1987 itu.
Selain itu, Tito mengatakan, bahwa pemusnahan juga sebagai bentuk perayaan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia. HUT yang biasa diperingati setiap tanggal 17 Agustus.
Sebelumnya, Mabes Polri bersama BNN, memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis, selama kurun waktu Januari - Juli 2017, Selasa (15/8). Termasuk satu ton sabu asal Cina yang digagalkan di Anyer, Serang, Banten beberapa waktu lalu.
Rinciannya, 73,01 ton Ganja, 1,771 ton Sabu, satu juta butir Ekstasi, 189,97 gram Heroin, 7,64 gram Kokain dan 55 ribu butir Happy Five. Dengan total kerugian materi mencapai Rp 2 triliun.
Selain Kapolri, ikut hadir sejumlah pejabat tinggi terkait dalam kegiatan tersebut. Antara lain, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan pejabat terkait lainnya. [sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: