Peringatan agar PNS tidak membolos disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur. Dia mengingatkan seluruh PNS hari ini kembali bekerja. "Cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1438 H sudah usai. Kami minta seluruh ASN mulai besok (hari ini) kembali masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja," ujar Asman, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, kemarin.
Asman menjelaskan, cuti bersama pada momentum Lebaran tahun ini cukup panjang, yaitu 10 hari. Selain lima hari cuti bersama, PNS juga mendapatkan dua hari libur nasional dan tiga hari libur pada Sabtu-Minggu. "10 hari cukup memadai untuk beribadah bersama, bersilaturahmi dan liburan bersama keluarga. Besok (hari ini) saatnya kita kembali bertugas, kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata dia.
Pemerintah, lanjut Asman, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 telah menetapkan dan menambah cuti bersama. Untuk PNS, pemberian hak tersebut hendaknya diimbangi pula dengan pelaksanaan kewajiban. Bagi yang tidak melaksanakan kewajiban, akan diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan. "Tidak masuk kerja tanpa izin adalah pelanggaran disiplin. Bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran disiplin tentu akan menerima sanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang Disiplin PNS," ungkap Asman.
Dirincikan, teknis pelaksanaan pemberian hukuman disiplin dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansinya masing-masing. Bentuknya mulai dari sanksi hukuman disiplin ringan, sedang, sampai berat, sesuai dengan bobot pelanggaran disiplinnya.
Asman juga meminta para PPK, baik di pusat maupun di daerah, melakukan pemantauan secara ketat. Hal ini guna memastikan para PNS masuk kerja pada hari pertama pasca libur panjang. "Kami berharap para PPK melakukan monitoring dan evaluasi di hari pertama masuk kerja besok, guna memastikan jajaran ASN melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Nah, imbauan ini ternyata mendapat respons beragam dari warganet. Ada yang terang-terangan kesal jika hari ini masih ada PNS yang bolos, namun tidak sedikit yang sudah menganggap biasa fenomena PNS bolos. Komentar nyinyir disampaikan akun @MangPulsa, mengikuti kebiasan bicara Raja Dangdut, Rhoma Irama, dia menyebut sungguh terlalu jika masih ada PNS yang membolos padahal sudah mendapat libur hingga 10 hari. "Terlalu sudah diberi cuti bersama | PNS akan kena sanksi berat jika besok Senin ada yang membolos," cuitnya. Akun @amir_zainal justru melihat dari gaji yang berasal dari uang rakyat untuk para PNS. "KALO BOLOS....POTONG SAJA GAJI NYA PAK..." cuitnya. "Kerja....kerjaaaaaaaaa oiiiii," kicaul @ferrydaffy.
Namun, tidak sedikit warganet yang menganggap biasa PNS membolos di hari pertama kerja seusai libur Lebaran. "Sesok mesti ono berita pns bolos," cuit @Mahruz_Chan. "Besok pasti beritanya banyak soal pns telat masuk uyuhan," kicau @shofirabey.
Ada juga yang berkelakar. "Mungkin masih kurang liburnya karena gaji bulan juli sudah hampir habis jadi maunya masuk H-2 sebelum gajian," cuit @ken2steve. "Yah padahal udah niat bolos sehari dua jari. Eh ada berita begini kan jadi gimana ya wkwkwkwk... Ayo buktikan peraturan yang dibuat bukan untuk dilanggar," cuit @alannovian.
Sekalipun banyak nada miring, ada juga yang membela. Misalnya akun @venom2017. "Kok cuma ke pns. gimana ke anggota dewan, pegawai BUMN BUMD, TNI Polri, buruh, dll ?" cuitnya. Lebih tajam lagi, akun @IDhordy justru menyarankan media tidak berlebihan mengekspos para PNS pembolos. "Sudah lama mau saran nih@beritasatu@menpan tak perlu urusin pns lambat masuk kerja biar diurus atasannya langsung menteri n dirjen masing-masing.." kicaunya. ***
BERITA TERKAIT: