"Apabila terjadi kepadatan sampai Kilometer 32 akan ada dua rekayasa untuk mengurangi kepadatan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/6).
Dia menjelaskan, salah satu rekayasa yang disiapkan ditujukan untuk lalu lintas di Gerbang Tol Cikarang Utama apabila terjadi penumpukan kendaraan. Pada rekayasa pertama, kendaraan akan diarahkan menuju pintu keluar Tol Cibatu, kemudian masuk kembali melalui pintu Tol Cibitung. Kedua, kendaraan juga bisa keluar di pintu keluar Tol Cikarang Barat KM 30 dan masuk kembali melalui pintu Tol Cikarang Barat pada jalur yang sudah dikanalisasi.
"Apabila antrian di jalan Tol Cikarang Utama sudah lebih dari 5 kilometer akan dilakukan diskresi," papar Halim.
Nantinya, rekayasa yang lebih dulu dilaksanakan berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk membuka gerbang tol, sehingga pengendara tidak perlu membayar di Tol Cikarut.
Kepolisian tidak hanya terfokus pada arus lalu lintas di jalan tol, namun juga akan bersiap siaga di jalur-jalur arteri.
"Fakta menunjukkan kejadian laka lantas meninggal dunia banyak terjadi di jalur arteri," demikian Halim.
[wah]
BERITA TERKAIT: