Di Puncak Arus Balik, Pemudik Diimbau Istirahat Cukup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Juni 2017, 09:14 WIB
Di Puncak Arus Balik, Pemudik Diimbau Istirahat Cukup
Sugihardjo/Net
rmol news logo Puncak arus balik Lebaran diperkirakan akan terjadi pada hari ini, Kamis (29/6). Untuk itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo mengimbau kepada pemudik untuk berhati-hati karena potensi kecelakaan lalulintas hari ini lebih tinggi.

"Baik motor maupun mobil, presentasi kecelakaan lebih banyak saat balik. Faktor utama adalah kelelahan. Kalau berangkat masih fresh. Ketika balik sudah kelelahan di kampung halaman. Sisa-sisa tenaga," ujar Sugihardjo ketika meninjau arus balik di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (28/6).

Ia mengimbau agar pengemudi kendaraan pribadi selalu memastikan kecukupan beristirahat. Ketentuan untuk pengemudi mobil, tambah Sugihardjo, sebaiknya beristirahat tiap empat jam. Pemudik bisa memanfaatkan rest area untuk beristirahat selama setengah hingga satu jam.

"Dan dalam satu hari mengemudi maksimum 8 jam. Kalau dalam satu hari perjalanan lebih dari 8 jam, harus ada pengemudi pengganti. Tidak boleh sendiri," imbuhnya.

"Kalau untuk angkutan umum sudah diwajibkan itu (pengemudi cadangan). Cadangan itu ada dua opsi, bisa ikut dalam bus atau yang kedua di tempat transit. Yang lebih baik sebetulnya di tempat transit," tambahnya.

Secara khusus untuk pengendara motor, Sugihardjo mengingatkan agar beristirahat per dua jam. Kata dia, pengendara motor cenderung lebih cepat kelelahan. Dan sepeda motor menjadi sumbangsih terbesar dari kecelakaan di jalan.

"Dua jam maksimum harus sudah istirahat. Pengertian maksimum itu kalau tetap ngerasa sehat ya wajib untuk istirahat. Karena terlelap setengah detik saja akibatnya bisa fatal," ujarnya.

Sugihardjo mengingatkan agar pengemudi terus memperhatikan kesehatan tubuh saat berkendara selama arus balik. Juga tetap menaati rambu lalu lintas di jalan. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA