Rainas XI Diibaratkan Miniatur Negara

Kamis, 15 Juni 2017, 10:50 WIB
Rainas XI Diibaratkan Miniatur Negara
Foto: Kwarnas Pramuka
RMOL. Raimuna Nasional (Rainas) XI Gerakan Pramuka yang dijadwalkan 13-21 Agustus 2017 mendatang akan menggunakan sistem baru.

Berbeda dari edisi-edisi sebelumnya, tahun ini Rainas akan menggunakan sistem kenegaraan, layaknya pemerintahan di sebuah negara.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Sangga Kerja Raimuna Nasional XI, Musdar Asman di Ruang Tim Siber Pramuka, Gedung Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta Pusat.

"Iya, ini untuk pertama kalinya, Raimuna Nasional menggunakan sistem kenegaraan, seperti layaknya sebuah negara. Jadi ada presiden, wakil presiden, dibantu para menteri," kata Musdar sebagaimana rilis Kwarnas Gerakan Pramuka (Kamis, 15/6).

Pada Rainas sebelumnya, istilah yang dipakai untuk ketua sangga kerja adalah bupati, bukan presiden. Sedangkan gubernur, bupati, camat dan lainnya, berasal dari utusan daerah.

Digunakannya sistem baru ini, jelas Musdar, karena cakupannya luas, dengan peserta dari seluruh Indonesia.

"Kita ibaratkan Rainas ini sebagai miniatur sebuah negara. Sekarang (strukturnya) sudah terbentuk semua, mulai dari Presiden Rainas sampai ke tataran kecamatan semuanya sudah ada. Sedangkan untuk gubernur, bupati, camat dan lainnya berasal dari utusan daerah," terangnya.

Menurut dia, di samping struktur Panitia Rainas, ada juga Dewan Adat. Dewan Adat adalah Ketua Dewan Kerja seluruh Indonesia, yang merupakan mahkamah agung atau pemangku adat agung Raimuna Nasional. Dalam hal ini, yang bertindak sebagai Ketua Dewan Adat adalah Yuda Adhyaksa.

Berikut susunan Panitia Raimuna Nasional XI 2017:

Presiden: Robby Zulpandi, Wakil Presiden: Musdar Asman, Menteri Sarana Pendukung: Ahmad Zaky, Menteri Pendidikan (Bidang Kegiatan): Rizky Dwi Amanda, Menteri Keuangan: Sinta Ayu Lestari, Menteri Sekretaris Negara: Afriyani, Sekretaris Kabinet: Ibrahim Dwi Rudianto, Dirjen Protokol: Ihsan, dan Dirjen Kominfo: Yolanda.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA