Ketua Komisi C, Bambang Sumarto sekaligus pimpinan rombongan, mengaku banyak mendapat masukan berharga dari kunjungan ini.
Beberapa hal menjadi fokus diskusi antara Komisi C Kota Malang dengan Dinas Perhubungan Pemprov DKI, antara lain hal-hal yang mendasari diputuskan adanya layanan uji KIR keliling. Termasuk bagaimana penjadwalan uji KIR keliling, jenis kendaraan apa saja, dan respon masyarakat terhadap layanan itu.
"Kami juga berdiskusi terkait kemungkinan perbedaan biaya antara uji KIR di tempat yang sudah ada dengan uji KIR keliling, serta layanan apa saja yang diberikan kepada masyarakat pada uji KIR keliling itu," tambah Bambang seperti dimuat
MVoice.
Selain layanan standar uji KIR, sambung dia, juga ditanyakan terkait adanya layanan lain yang diberikan dan kelebihannya.
Dan yang tak kalah penting, kata Bambang, pengaruh layanan uji KIR terhadap PAD Prov DKI Jakarta juga metode sosialisasinya kepada masyarakat, anggaran yang dibutuhkan untuk satu unit kendaraan keliling uji kir berikut fasilitasnya.
Ia berharap dari kunjungan kerja ini, sehingga bisa jadi bahan pertimbangan untuk dikaji, dan bila memungkinkan diterapkan di Kota Malang
.[wid]
BERITA TERKAIT: